free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

DPRD Banyuwangi Perpanjang Masa Kerja Pansus Empat Raperda

Penulis : Nurhadi Joyo - Editor : A Yahya

04 - Jun - 2020, 03:23

Placeholder
H M Ali Mahrus, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banyuwangi

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi memperpanjang masa kerja Panitia Khusus (Pansus) empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Perpanjangan dilakukan karena pembahasanya terhambat penanganan pandemi wabah Corona Virus (Covid 19).

Keempat Pansus dewan tersebut adalah Pansus Raperda tentang Pemberdayaan dan Pengelolaan Pasar Rakyat, Raperda tentang Pencegahan Pemberantasan, Penyalagunaan dan Peredaran Narkotika dan Prekusor Narkotika,

Baca Juga : Fraksi NasDem Jatim Dukung Santri Kembali ke Pondok

Selanjutnya ada Raperda tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan Raperda tentang perubahan kedua Perda pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)

M Ali Mahrus, Salah seorang Wakil Ketua DPRD Banyuwangi mengatakan, di masa pandemi covid-19 maupun menjelang penerapan tatanan kehidupan normal baru atau new normal anggota dewan dituntut untuk tetap melaksanakan tugas dan pokok fungsinya  (tupoksinya)  tetap mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.

Untuk melaksanakan hal tersebut, imbuh Ali Mahrus, hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Banyuwangi ada tiga poin penting yang harus dilaksanakan. Pertama, melanjutkan pembahasan empat Raperda.

Kedua, menggelar rapat kerja bersama eksekutif terkait dengan kesiapan menjelang penerapan new normal. Ketiga, menggelar rapat evaluasi realisasi dan pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Banyuwangi sampai saat ini.

“Untuk kelanjutan pembahasan empat Raperda, karena SK masa kerja Pansus sudah habis, dalam rapat Banmus disepakati untuk diajukan SK perpanjangan masa kerja Pansus,“ ucap Ali Mahrus saat dikonfirmasi wartawan Selasa (02/06/2020).

Poin keempat, dewan akan mengajak eksekutif duduk bersama membahas kesiapan penerapan tata kehidupan normal baru (New Normal) dalam berbagai bidang. Seperti pelayanan publik, pariwisata, keagamaan hingga pendidikan dan lain sebagainya.

Baca Juga : Peduli Rakyat, DPRD Kota Blitar Dorong Bantuan Modal Bagi IKM Terdampak Covid-19

Para pimpinan fraksi dalam rapat sepakat, bahwa dalam masa penerapan new normal nanti dewan akan lebih memperhatikan keluhan-keluhan masyarakat bawah. Utamanya para perantau yang saat ini terbebani biaya rapid tes untuk kembali bekerja di tempat perantauan, ungkap Ali Mahrus.

DPRD akan meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi untuk menyediakan rapid tes secara gratis kepada para perantau. Termasuk juga kepada santri yang akan kembali ke Pondok Pesantren (Ponpes) dan yang akan kembali mengikuti Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di beberapa Ponpes di wilayah banyuwangi.


Topik

Politik



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurhadi Joyo

Editor

A Yahya