Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Malang Raya berlangsung satu kali putaran selama dua minggu, pada 17-30 Mei 2020. Selama PSBB berlangsung ada 36.298 kendaraan yang masuk ke Kota Batu.
Rinciannya untuk kendaraan R6 ada 997 unit, R4 sejumlah 14.280, dan R2 sebanyak 21.021. Dengan jumlah sekitar 41.987 orang yang masuk ke Kota Batu.
Baca Juga : Sehari Tambah 451 Kasus Baru, Ketua Satgas Covid-19 Jatim: Mobilitas Jalur Udara Tinggi
“Selama masa PSBB yakni 14 hari banyak pelanggaran dari para pengendara, mulai dari tidak menggunakan masker, dan sebagainya,” ucap Kanit Laka Polres Batu, Aiptu Trimo.
“Jumlah tersebut gabungan dari empat pos check point yang ada di empat pos yakni Pertigaan Pendem, pintu keluar Songgoriti Jalan Trunojoyo, Pos Junggo pintu masuk dari arah Pacet, dan Pos Alun-Alun Kota Batu,” imbuhnya.
Dari jumlah orang dan kendaraan itu, petugas gabungan terpaksa harus meminta 9.960 kendaraan harus berputar balik, atau tidak diperkenankan masuk. “Mereka harus putar balik karena tidak menggunakan masker, dan plat luar kota,” tambah Trimo.
Karena pelanggaran itu, sehingga petugas meminta para pengendara harus berputar balik. Untuk jenis penindakan yang dilakukan petugas meliputi, 4.635 teguran lisan, 115 teguran tertulis, dan 9.964 perintah kendaraan kembali.