free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Selama Transisi New Normal, Belajar di Rumah Pelajar Kabupaten Malang Diperpanjang

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Dede Nana

30 - May - 2020, 04:00

Placeholder
Ilustrasi salah satu SMP di Kabupaten Malang yang sepi karena masa BDR diperpanjang (Foto : Ashaq Lupito / MalangTIMES)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mengumumkan secara resmi jika kegiatan BDR (Belajar Dari Rumah) diperpanjang. Sesuai intruksi pemerintah pusat, kegiatan pembelajaran BDR tersebut akan diperpanjang hingga 14 Juni 2020 mendatang.

”Pendidikan tunggu sampai 14 Juni (2020), karena ini oleh pemerintah diperpanjang lagi untuk pendidikan (BDR)," kata Bupati Malang, HM Sanusi saat ditemui di Pringgitan Pendopo Agung, Jumat (29/5/2020).

Baca Juga : Mondok di Jember dan Tidak Mudik, Santri Bisa Terima Bansos Covid-19 dari Pemkab

Dengan kebijakan tersebut, dijelaskan Sanusi, membuat sistem pembelajaran tetap tidak diberlangsungkan meski Pemkab Malang sudah mempersiapkan masa transisi new normal.

Seperti yang sudah diberitakan, masa transisi tersebut dimulai sejak 1 Juni 2020 hingga sepekan kemudian. Kebijakan tersebut diambil oleh Pemerintah Daerah se-Malang Raya termasuk Pemkab Malang, setelah dipastikan PSBB (Pembatasan Sosial Bereskala Besar) tidak diperpanjang.

Sekedar diketahui, PSBB Malang Raya berjalan selama dua pekan. Yakni pada 17 Mei dan berakhir besok (Sabtu 30/5/2020). Selama memasuki masa new normal, Bupati Malang memastikan kegiatan pembatasan sosial seperti salat jamaah dan bekerja yang sempat dilarang, akan kembali diperbolehkan.

Namun, kegiatan sosial yang kembali beroperasi paska PSBB tersebut, tidak akan berlaku bagi dunia pendidikan. Sebab masa BDR yang semula diagendakan berakhir pada 1 Juni 2020, akan kembali diperpanjang hingga 14 Juni mendatang.

”Pendidikan pun sama, nanti tetap harus menjaga protokol kesehatan. Itu nanti teknisnya ada. Tapi tunggu tanggal 14 (Juni 2020),” ucapnya.

Terpisah, Kadisdik (Kepala Dinas Pendidikan) Kabupaten Malang, Rachmat Hardijono, menjelaskan jika perpanjangan masa BDR bagi peserta didik PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) hingga SMP (Sekolah Menengah Pertama) se-Kabupaten Malang tersebut, merupakan tindak lanjut dari Perbup (Peraturan Bupati) Malang.

Secara spesifik, dijelaskan Rachmat, sesuai yang tertuang dalam Perbup Pasal 6 ayat (4) Nomor 16 Tahun 2020. Yakni membahas tentang Pedoman PSBB dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Malang.

Selain Perbup Malang, masih menurut Rachmat, kebijakan perpanjangan masa BDR itu juga tertuang dalam Surat Edaran (SE) Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Yakni pada Nomor 15 Tahun 2020 yang membahas tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar dari Rumah dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).

Baca Juga : Program Kampung Tangguh Semeru di Pacitan Libatkan 60 Relawan

"Masa belajar dari rumah untuk PAUD, SD (Sekolah Dasar), dan SMP diperpanjang hingga tanggal 14 Juni (2020). Sehingga para sisiwa baru kembali masuk ke sekolah pada pada tanggal 15 Juni (2020)," terang Kadisdik Kabupaten Malang.

Kebijakan tersebut, menurut Rachmat, dilakukan untuk menjaga kesehatan para peserta didik dan tenaga pendidikan di Kabupaten Malang.

”Selama masa BDR, hanya peserta didik yang tidak ke sekolah. Untuk tenaga pendidiknya, seperti Kepala Sekolah, guru, dan para tenaga pendidik lainnya tetap masuk pada 1 Juni 2020 nanti,” ungkap Rachmat.

Menurutnya pula, para tenaga pendidik mulai dari Kepala Sekolah, guru baik yang berstatus ASN (Aparatur Sipil Negara) maupun non-ASN  yang diarahkan tetap masuk pada 1 Juni tersebut, bertujuan untuk menyiapkan sarana dan prasarana dalam rangka pencegahan penularan covid-19 di lingkungan sekolah.


Topik

Pemerintahan malang berita-malang berita-hari-ini New-Normal Transisi-New-Normal PSBB-Malang-Raya Pemkab-Malang Dinas-Pendidikan-Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Dede Nana