Kepolisian Resort (Polres) Blitar melakukan upacara gelar pasukan pengamanan malam takbiran Hari Raya Idul Fitri 1414 Hijriah di halaman mapolres setempat, Sabtu (23/5/2020) sore.
Bertindak sebagai inspektur upacara adalah Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya. Upacara apel pasukan ini dihadiri Wakapolres Blitar Kompol Aris Kristanto, Kasdim 0808/Blitar Mayor Inf Leo E Paurakan, Dankima Yonif 511/DY Kapten Inf Moh. Adchiyak, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar Toha Mashuri dan undangan lainnya.
Baca Juga : Cuma di Nusantara, Orang Arab Tak Lakukan Halalbihalal saat Hari Raya Idul Fitri
Dalam amanatnya, Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya menyampaikan, pemerintah daerah bersama TNI-Polri bakal menurunkan ratusan personel untuk menghalau takbir keliling di malam Idul Fitri. Personel yang disiagakan berasal dari jajaran Polres Blitar, Kodim 0808/Blitar, Yonif 511/DY, Dinas Perhubungan dan Satpol PP.
“Bupati selaku pimpinan daerah sudah mengeluarkan surat edaran melarang takbir keliling. Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, kami akan melakukan upaya-upaya antisipasi dengan menggelar razia ke seluruh wilayah Kabupaten Blitar,” ungkap Fanani.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar Toha Mashuri berharap seluruh masyarakat taat dan patuh dengan imbauan yang dikeluarkan pemerintah. Takbiran cukup dilaksanakan di masjid dan musala lingkungan masing-masing dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan covid-19, yaitu memakai masker, jaga jarak, dan mencuci tangan.
"Masyarakat harus taat dan patuh, larangan ini demi kebaikan bersama dalam rangka mencegah penyebaran virus corona (covid-19). Takbir keliling ,baik itu menggunakan sepeda motor, mobil maupun kendaraan lain, semuanya dilarang," tegas Toha Mashuri.