free web hit counter
Jatim Times Network
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Menolak Dikarantina, ASN Reaktif Rapid Test Diancam Kepala Dinas

Penulis : Joko Pramono - Editor : Yunan Helmy

22 - May - 2020, 22:03

Placeholder
Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tulungagung Bambang Triono (masker hijau). (Joko Pramono for Jatim TIMES)

Seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkab Tulungagung menolak dikarantina. Padahal, ASN itu diketahui reaktif rapid test saat dilakukan random sampling rapid test di sejumlah tempat perbelanjaan pada Rabu (20/5/20) lalu.

ASN berinisial E ini menjabat sebagai kasi di instansi pemerintahan yang melakukan pelayanan  terhadap masyarakat.

Baca Juga : Pasien ke-10 Konfirm Covid-19 Kota Batu Pengepul Sayur Antar Kota

Bahkan petugas medis yang melakukan penjemputan dan pelacakan terhadap orang yang melakukan kontak dengan E mendapat penolakan dari keluarganya.

Penolakan ini dibenarkan Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tulungagung Bambang Triono. Pihaknya terpaksa harus menekan yang bersangkutan melalui kepala dinas dan sekretaris dinas. “Terpaksa kami menekannya lewat kepala dinas dan sekretaris dinas tempatnya bekerja,” terang Bambang, Jumat (22/5/2020).

Bambang menyesalkan penolakan yang dilakukan  E. Sebagai ASN, E seharusnya memberikan contoh penanganan covid-19 kepada masyarakat.

Melalui kepala dinas tempatnya bekerja, pihaknya memberikan tiga pilihan kepada E. Yaitu yaitu datang sendiri, dijemput petugas medis, atau tetap membangkang sehingga harus dievakuasi polisi.

Setelah mendapat peringatan keras itu, E akhirnya masuk ke tempat karantina pada Kamis (19/5/20) pagi. “Tidak ada pilihan memang. Ini demi kebaikan bersama. Ini sudah aturan dan sebagai ASN, dia harus memberi contoh,” tandas Bambang.

Tak mau kecolongan, pada Jumat pagi ini pihaknya melakukan rapid test pada seluruh pegawai tempat E bekerja. Mulai dari kepala dinas hingga pengurus kantin.

Baca Juga : 313 Pedagang Pasar Kota Batu Dirapid Test, Hasilnya 4 Orang Reaktif

Masih menurut Bambang, rapid test secara total ini atas perintah bupati selaku kepala gugus tugas. “Hari ini seluruhnya sudah menjalani rapid test, dimulai pukul 09.30 WIB tadi,” sambung Bambang.

Secara resmi hasil rapid test itu belum disampaikan oleh gugus tugas. Namun dari informasi yang beredar, ada dua rekan E yang reaktif rapid test. Keduanya berjenis kelamin perempuan.


Topik

Peristiwa tulungagung berita-tulungagung berita-hari-ini covid19-di-tulungagung asn-reaktif-rapid-test menolak-dikarantina asn-diancam-kepala-dinas jubir-covid19-di-tulungagung bambang-triono



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Joko Pramono

Editor

Yunan Helmy

--- Iklan Sponsor ---