Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pendidikan

Cek Lagi! Hari Ini Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Kota Malang yang Sah dan Berlaku

Penulis : Imarotul Izzah - Editor : Nurlayla Ratri

20 - May - 2020, 05:16

Placeholder
Laman PPDB Kota Malang masih dalam perbaikan. (Foto: screenshot MalangTIMES)

Server Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Malang terus bermasalah sejak tahap pendaftaran hingga pengumuman hasil seleksi dan daftar ulang. 

Sontak, permasalahan ini dikeluhkan oleh para orang tua siswa. Mereka membanjiri kolom komentar instagram resmi Dikbud Kota Malang ungkapan kekesalan dan kekecewaan.

Baca Juga : Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Kota Malang Bisa Diakses Hari Ini

Laman eror pada server PPDB Kota Malang sempat diumumkan Dikbud Kota Malang melalui akun Instagramnya Selasa kemarin (19/5/2020). 

Pada unggahan tersebut tertulis bahwa pihak Dikbud sedang bekerja memperbaiki laman PPDB.

"Kami sedang melakukan maintenance. Mohon maaf atas ketidaknyamanan atas proses ini. Termasuk aplikasi daftar ulang online yang terintegrasi langsung ke sekolah tujuan (aplikasi daftar ulang di masing masing)." Demikian tertulis dalam keterangan di akun Dikbud Kota Malang.

Dijelaskan lebih lanjut pada unggahan lain bahwa tim Dikbud sedang melakukan beberapa hal teknis pada aplikasi PPDB jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur perpindahan tugas orang tua.

Kemudian, diinformasikan bahwa wali murid bisa mengecek kembali/akses lagi link https://ppdb.malangkota.go.id pada hari ini (Rabu, 20 Mei 2020) untuk mengetahui status lolos seleksi maupun tidak lolos seleksi.

Wali murid juga diminta untuk berhati-hati dan cermat dalam mengklik pilihan daftar ulang atau tidak daftar ulang.

"Saat Ananda dinyatakan lolos seleksi, selanjutnya akan ada panduan untuk melakukan daftar ulang secara online pada link sekolah yang tertera sesuai dengan sekolah penerima," paparnya.

Dikbud Kota Malang menegaskan bahwa pengumuman hasil seleksi PPDB yang sah dan berlaku ialah pengumuman yang disajikan Rabu, 20 Mei 2020 tersebut.

"Pengumuman hasil seleksi PPDB tahun pelajaran 2020/2021 yang SAH dan BERLAKU adalah yang disajikan Rabu, 20 Mei 2020 di https://ppdb.malangkota.go.id. Untuk jam akses diinformasikan lebih lanjut," katanya.

Baca Juga : Sukseskan Zonasi, Dikbud Kota Malang Dirikan 3 SMP Negeri Baru

Nama siswa, jalur PPDB pilihan, perangkingan prestasi lomba, dan perangkingan prestasi rapor disajikan dengan jelas dan lengkap.

Bagi yang dinyatakan lolos dapat langsung login menggunakan user name serta password untuk melakukan daftar ulang.

Dikarenakan kendala-kendala yang berkaitan dengan server ini, Dikbud Kota Malang akhirnya memperpanjang daftar ulang PPDB jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur perpindahan tugas orang tua sampai dengan Jumat, 22 Mei 2020.

"Dengan ini kami beritahukan bahwasanya jadwal daftar ulang PPDB jalur afirmasi, jalur prestasi, jalur kepindahan tugas orang tua tahun pelajaran 2020/2021 yang semula 18 Mei 2020 sampai dengan 20 Mei 2020 DIPERPANJANG SAMPAI DENGAN JUMAT, 22 MEI 2020." Demikian tertulis dalam keterangan Dikbud.

Lantaran kantor Dikbud Kota Malang ditutup dalam rangka menyukseskan PSBB, pertanyaan terkait PPDB 2020/2021 dapat diutarakan melalui DM (Direct Message) ke instagram @dikbudkotamalang. Pertanyaan dapat diajukan mulai pukul 11.00 sampai dengan 14.00. Terdapat petugas khusus yang fast respon. 

 

 


Topik

Pendidikan malang berita-malang berita-malang-hari-ini ppdb-kota-malang hasil-seleksi-ppdb-kota-malang server-resmi-ppdb-kota-malang dikbud-kota-malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Imarotul Izzah

Editor

Nurlayla Ratri