Tak selalu kekompakan menghasilkan kebaikan. Hal ini terjadi pada seorang bapak dan anak warga Desa Cukir, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang. Dimana keduanya secara kompak melakukan aksi pencurian ayam di wilayah Kandangan, Kabupaten Kediri.
Kekompakan itu yang membuat kedua pelaku, yaitu Sadiono (67) dan anaknya Achmad (31) harus berurusan dengan kepolisian. Walau dari mulut Kedua pelaku meluncur alasan pencurian ayam karena kebutuhan ekonomi.
Baca Juga : Kedapatan Membuat Balon Udara, Warga Babadan Dapat Pembinaan dari Polisi
Dari keterangan Kasi Humas Polsek Kandangan Bripka Haris, kedua pelaku saat ini telah diamankan pihaknya dengan barang bukti pencurian.
"Pelaku SD diamankan warga. Tidak lama kemudian pelaku AM juga diamankan. Barang bukti yang diamankan satu obeng, empat ekor ayam, satu glangsing dan satu kendaraan sepeda motor yang digunakan sarana pencurian," ucapnya, Sabtu (16/5/2020).
Haris melanjutkan, Kedua pelaku mencuri empat ekor ayam milik Dian Widaya (35) warga Dusun Banjarejo, Desa Karangtengah, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri, pada Rabu (13/5/2020) lalu.
"Pelaku SD sebagai pencuri dan sang anak AM sebagai penerima barang curian," ujarnya.
Kedua pelaku melakukan pencurian tersebut dengan cara memutus kawat yang digunakan untuk mengikat pagar bambu. Selanjutnya pelaku masuk dan mengambil ayam yang ada di dalam pekarangan tersebut.
Baca Juga : Diduga Menculik Istrinya, Suami di Jombang Laporkan Mertua ke Polisi
Dari hasil pemeriksaan kepolisian, diketahui bahwa kedua pelaku pencurian ayam itu merupakan residivis kasus penganiayaan dan pernah ditahan di Lapas Jombang pada tahun 2007.
"Saat ini kedua pelaku kami tahan di Mapolsek Kandangan, guna proses hukum lebih lanjut," tandas Haris.