free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Gabung Channel WhatsApp
Hukum dan Kriminalitas

Kedapatan Membuat Balon Udara, Warga Babadan Dapat Pembinaan dari Polisi

Penulis : Yuca Dewi - Editor : Nurlayla Ratri

13 - May - 2020, 18:20

Placeholder
Barang bukti pembuatan balon udara warga Kecamatan Babadan, Selasa (12/05/20). (Foto: Istimewa)

Penerbangan balon udara sempat menjadi bagian perayaan Hari Raya Idul Fitri oleh sebagian warga Kabupaten Ponorogo.

Akan tetapi, dampak negatif dan bahaya yang ditimbulkan akibat penerbangan balon udara membuat kebiasaan itu dihentikan. 

Baca Juga : Sabu-Sabu Bawa Pasangan Bukan Suami Istri Berlebaran di Jeruji Besi

Namun, mendekati Hari Raya Idul Fitri 2020 ini masih ada saja warga yang diam-diam membuat balon udara berukuran besar.

Seperti yang ditemukan jajaran Polres Ponorogo, petugas mendapati adanya masyarakat yang sedang membuat balon udara dengan ukuran panjang  17 meter lebar 7 meter.

Kapolsek Babadan Ipda Yudi mengungkapkan, rencananya balon udara tersebut akan diterbangkan pada Hari Raya Idul Fitri tanggal 25 Mei 2020 mendatang.

"Kami mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya pembuatan balon udara di Jalan Sombo, Dukuh Ngijo, Desa Lembah, Kecamatan Babadan. Ada beberapa warga masyarakat yang sedang beraktivitas membuat balon udara dari plastik," ungkapnya.

Laporan tersebut lantas ditindaklanjuti oleh petugas, dan benar adanya kegiatan pembuatan balon udara itu. 

"Akhirnya barang bukti dan pelaku kita amankan dan dilakukan pendataan. Pembuat balon udara warga bernama (S) (31), warga RT/RW 001/002 Desa Lembah Kecamatan Babadan, Ponorogo. Barang bukti yang berhasil diamankan yakni balon udara sepanjang 17 meter, lebar 7 meter,” terang Ipda Yudi.

Baca Juga : Pria Ini Berkali-Kali Curi Pakaian Dalam Wanita, Terakhir Aksinya Dipergoki Warga

Yudi menambahkan, razia balon udara akan terus digelar untuk memberi efek jera sekaligus agar kejadian tersebut tidak terulang di wilayah Babadan. 

"Pelaku pembuat balon udara tersebut dilakukan pembinaan di Polsek Babadan, mengenai larangan serta bahayanya penerbangan balon udara yang dianggap dapat mengganggu lalu lintas udara, serta kemungkinan menyebabkan kebakaran jika fatal dalam pembuatannya," pungkas Yudi.

Perolehan Medali Porprov Jatim IX 2025

Update: -

No Kota / Kabupaten Emas Perak Perunggu Poin
Total - - - -

Topik

Hukum dan Kriminalitas madiun berita-madiun penerbangan-balon-udara perayaan-hari-raya-idul-fitri



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Yuca Dewi

Editor

Nurlayla Ratri

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas

--- Iklan Sponsor ---