Beberapa kali masuk di rumah perempuan bersuami, seorang pria yang diketahui berinitial KA (30) harus berurusan dengan warga Tunggangri Kecamatan Kalidawir Kabupaten Tulungagung, Kamis (14/05/2020) sekitar jam 03.00 wib (dini hari) .Pria yang juga tetangga dengan jarak 200 an meter dari Kar (26) itu ditangkap saat dirinya masuk ke rumah perempuan yang ditinggal suaminya ke Taiwan itu.
"Suaminya ke luar negeri, warga sudah curiga karena beberapa kali terlihat masuk rumah pada saat jam malam," kata Kepala Desa Tunggangri, Sri Lailatin.
Lanjutnya, lantaran sudah cukup sering masuk warga sekitar curiga saat KA datang menggunakan sepeda Onthel dan kemudian memasuki rumahnya sekitar jam 09.00 wib.
"Sepedanya dibawa masuk, kemudian pintu ditutup dan dia tinggal di dalam rumah," ujarnya.
Diduga tengah asyik, warga menggeruduk rumah Kar dan benar saja, KA masih di dalam hingga menjelang pagi.
"Saat ditangkap prianya berkilah bahwa kedatangannya untuk menservis televisi," ungkap Latin panggilan akrab Kepala Desa.
Tak percaya begitu saja, saat mayoritas warga melaksanakan sahur dua sejoli itu digelandang ke Kantor desa untuk dimintai pertanggungjawaban.
"Akhirnya suaminya yang di luar negeri di telepon, dirinya memberikan istrinya ke pihak pria yang tertangkap basah tidur di rumahnya itu," papar Latin.
Atas keputusan itu, KA dan Kar membuat pernyataan yang isinya menyanggupi keinginan suami sahnya agar istrinya dinikahi setelah proses perceraian selesai.
"Selama proses, perempuannya masih diijinkan tinggal di rumah yang sekarang ditempati itu," pungkasnya.
Atas peristiwa itu, media sosial sempat gempar dan viral namun beberapa postingan dihapus tanpa alasan yang diketahui.