Bagi wisatawan yang berkunjung ke Kabupaten Malang, sebaiknya tetap menerapkan protokol kesehatan meski pandemi covid-19 berakhir. Sebab, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Malang, sudah mempersiapkan peraturan baru jika sektor pariwisata yang sempat mati suri akibat pandemi ini, kembali beroperasi.
Beberapa aturan baru yang telah disepakati tersebut, diantaranya meliputi instruksi sosial distancing atau jaga jarak, serta rutin mencuci tangan.
”Nanti akan kita siapkan fasilitas untuk cuci tangan di setiap destinasi pariwisata yang ada di Kabupaten Malang,” kata Kepala Disparbud Kabupaten Malang, Made Arya Wedanthara, Rabu (13/5/2020).
Peraturan tersebut, lanjut Made, diberlakukan untuk memastikan tempat wisata tetap steril. Selain itu, juga bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya wabah susulan meski pandemi covid-19 nantinya dinyatakan telah berakhir.
”Saat ini regulasi soal standar kesehatan di lokasi pariwisata, masih terus dimatangkan. Harapannya pada saat wabah covid-19 selesai, aturan baru tersebut sudah siap untuk diterapkan,” ujar Made.
Seperti yang sudah diberitakan, sejak adanya kasus covid-19 di Indonesia, sektor pariwisata di Kabupaten Malang perlahan menyesuaikan. Dari yang semula dibuka dengan sistim shift, menjelang akhir Maret 2020 lalu, destinasi wisata di Kabupaten Malang resmi ditutup.
"Sampai saat ini pariwisata di Kabupaten Malang masih ditutup. Pertimbangannya, jika dibuka akan membahayakan pengelola dan pengunjung pariwisata,” terang Made.
Dampak adanya penutupan destinasi wisata tersebut, diterangkan Made, mengakibatkan sektor perekonomian pariwisata menurun.
”Perkiraan sampai saat ini angka penurunan mencapai 40 persen. Kami akan terus berinovasi, terutama persiapan untuk menyambut lonjakan jumlah wisatawan jika covid-19 berakhir,” tutup Made saat ditemui awak media di Ruang Anusapati Pemerintah Kabupaten Malang.