Menjelang lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 2020 pada akhir Mei mendatang, silahturahmi virtual masih harus dipilih.
Pasalnya, Indonesia masih dalam masa penanganan pandemi Covid-19.
Baca Juga : WORO & The Night Owls Gebrak Maret dengan Album Perdananya
Termasuk untuk bersilaturahmi dengan para tahanan Polresta Malang Kota yang saat ini tidak diperkenankan untuk dijenguk pihak keluarga.
Hal ini untuk antisipasi dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya di lingkungan tahanan Polresta Malang Kota.
Tak boleh dikunjunginya para tahanan oleh keluarganya tersebut, tak lantas menghilangkan hak mereka untuk berhubungan ataupun memutus komunikasi para tahanan dengan keluarganya.
Kasubag Humas Polresta Malang Kota, Iptu Ni Made Seruni Marhaeni, menjelaskan, untuk memfasilitasi para tahanan tetap bisa berkomunikasi bertatap muka dengan keluarganya di masa pandemi Covid-19 ini.
Polresta Malang Kota menyediakan layanan untuk komunikasi video call antara tahanan dengan keluarganya.
"Tetap ada, sama seperti tahun sebelumnya, cuman bedanya sekarang bertepatan dengan wabah Covid-19, sehingga untuk kunjungan langsung ditiadakan sementara," terangnya
Lanjutnya, untuk mekanisme bisa mendapatkan fasilitas kunjungan online via video call, pihak keluarga harus mendaftarkan diri sehari sebelumnya melalui nomor khusus yang nantinya diberikan petugas.
Setelah itu, mereka harus menyerahkan identitas jelas dan kemudian menjelaskan akan melakukan komunikasi dengan siapa nama tahanannya.
"Lebaran juga tetap ada layanan video call. Tapi datang langsung tetap tidak boleh, yang boleh video call. Hal ini tentunya mempermudah masyarakat dalam berkomunikasi," terangnya.
Baca Juga : Dengarkan 10 Lagu Hits Dunia yang Hangatkan Suasana Natal di Sini
Waktu yang diperkenankan untuk melakukan video call juag tak lama, antara lima sampai 10 menit maksimal.
Waktu besuk sendiri sama halnya dengan waktu besuk biasanya, yakni pada Selasa dan Kamis pukul 09.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.
Sama halnya dengan di Polresta Malang Kota, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Malang juga menyediakan layanan komunikasi video call untuk para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan para keluarganya selama kunjungan ditiadakan.
Mekanismenya, keluarga WBP harus mendaftar melalui aplikasi Abdi LSima.
Di aplikasi itu, mereka diminta memasukan identitas asli, foto KTP, foto selfie, hubungan keluarga dengan WBP dan kemudian mendaftar untuk melakukan video call dan akan mendapatkan nomor antrian atau jadwal.
Setelah mendapatkan jadwal, bilamana waktu telah tiba, keluarga akan dihubungi pihak Lapas untuk bisa melakukan video call.
Setiap sesi video call diberikan waktu 10 menit. Dan untuk video call tidak dipungut biaya alias gratis.