free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Peristiwa

Masih Buka dan Jadi Tempat Nongkrong saat Jam Malam, Warung di Madiun Disemprot PMK

Penulis : Yuca Dewi - Editor : Yunan Helmy

08 - May - 2020, 21:51

Loading Placeholder
Penyemprotan di Jalan Abdurahman Saleh Kota Madiun, Kamis (7/05/2020).

Kota Madiun kini menyandang status  zona merah. Pasalnya, ada warga Kota Madiun yang telah terkonfirmasi positif. Yakni warga Jalan Indragiri, Kelurahan Pandean, Kecamatan Taman.

 Karena menyandang zona merah, upaya pencegahan penyebaran virus covid-19 semakin ditingkatkan. Hal itu diungkapkan orang nomor satu di Kota Pendekar tersebut, yakni Wali Kota Maidi,  dalam konferensi pers. 

"Saya memang menghimbau kepada masyarakat Madiun soal  kedisiplinan. SOP yang sudah ditentukan nanti kami akan galakkan lagi. Semua posko yang ada di kelurahan akan kami bina,"  ujar  Maidi.

Razia pun akhirnya kembali dilakukan untuk kali kesekian oleh aparat seperti satpol PP, Diskominfo, serta Dishub. Razia Kamis (7/05/2020) malam, misalnya, dimulai pada jam malam saat warung-warung maupun tempat nongkrong harus tutup.

Razia terus digalakkan karena masih banyak masyarakat yang berada di luar rumah pada jam malam seperti nongkrong, ngopi, dan berkerumun. Target razia malam ini yakni tiga titik. Maaing-masing Kecamatan Taman, Kartoharjo dan Manguharjo. Juga titik yang menjadi pusat perkumpulan remaja yang suka nongkrong.

Di Jalan Abdurahman Saleh misalnya, masih banyak terdapat warga yang nongkrong. Bahkan mereka tidak mengenakan masker sesuai anjuran pemerintah. Pedagang pun masih membandel dengan menyediakan kursi maupun tikar bagi para pembeli. 

Berdagang memang bukan hal yang dilarang oleh Wali Kota Maidi karena  roda ekonomi masyarakat masih harus tetap berjalan.  Namun tidak dilarangnya berjualan tersebut artinya bukan tanpa aturan. Para pedagang, baik pemilik resto maupun warung lesehan dan warung ngopi, masih tetap diperbolehkan melayani pembeli dengan catatan dilarang menyediakan kursi, meja maupun tikar. Sebab, harapannya masyarakat setelah membeli langsung pulang tanpa harus berlama-lama di warung. Selain itu, dengan pemberlakuan jam malam, warung-warung tersebut hanya diperbolehkan buka hingga pukul 21:00 WIB.

Kamis malam, warung-warung di pinggir Jalan Abdurahman Saleh tersebut disemprot oleh petugas pemadam kebakaran yang turut andil dalam penertiban suasana malam ini. Penyemprotan tersebut dilakukan agar para pedagang maupun pembeli yang nongkrong segera pulang dan berada di rumah.

"Kalau diimbau tidak patuh aturan, saya instruksikan untuk disemprot saja sekalian orangnya," ungkap Maidi.

Penyemprotan tersebut juga dilakukan di Bundaran Serayu, Lapangan Gulun, serta Pasar Kotak yang merupakan tempat favorit nongkrong meski hanya sekadar ngopi yang memicu kerumunan. Menurut Maidi, operasi warung maupun pedagang kaki lima akan dilakukan terus secara acak.

 


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Yuca Dewi

Editor

Yunan Helmy

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa

--- Iklan Sponsor ---