Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Komunitas

Pengurus DPC Paravetindo Blitar Raya Dikukuhkan, Komitmen Dukung Ketahanan Sumber Daya Hewani

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Heryanto

20 - Feb - 2020, 15:45

Placeholder
Pengukuhan pengurus DPC Paravetindo Blitar Raya.(Foto : Aunur Rofiq/BlitarTIMES)

Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah  (DPW) Paramedik Veteriner dan Inseminator Indonesia (Paravetindo) Jawa Timur melantik pengurus DPC Paravetindo Blitar Raya masa jabatan 2020-2025, di Hall Hotel Ilhami, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Kamis (20/2/2020).

Pelantikan yang dipimpin langsung oleh Ketua DPW Paravetindo Jawa Timur, Efendi. Acara ini dihadiri Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Blitar drh Adi Andaka, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Blitar Sulistiani, jajaran pengurus DPW Paravetindo Jawa Timur, dan jajaran pengurus serta DPC Paravetindo dari wilayah eks Karesidenan Kediri dan tamu undangan lainya.

Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Blitar, drh Adi Andaka mengatakan di Indonesia ada dua organisasi profesi paramedik, yakni Paraveti dan Paravetindo. Keberadaan kedua organisasi profesi ini sangat penting dalam menunjang paramedik atau profesi mantri hewan dalam mendapatkan ijin SIPP (Surat Ijin Paramedik Veteriner Pelayanan Kesehatan Hewan).

Sekedar diketahui, tenaga paramedik veteriner adalah tenaga kesehatan hewan lulusan sekolah kejuruan, pendidikan diploma atau memperoleh sertifikat untuk melaksanakan urusan kesehatan hewan yang menjadi kompetensinya dan dilakukan di bawah penyeliaan dokter hewan.

“Keberadaan organisasi Paravetindo dan SIPP ini penting sekali agar mereka itu tidak liar. Dulu mereka legalnya dengan SIM (Surat Ijin Inseminasi). Kini dengan adanya Permentan Nomor 03 Tahun 2018 keluar aturan mereka harus memiliki SIPP. Apabila mereka tidak punya SIPP berarti meraka ini ilegal, mereka bisa digrebek Satpol PP,” terang Adi Andaka.

Dijelaskan, berdasarkan aturan Permentan di dunia medis paramedik dibagi menjadi dua. Yakni Paramedik kesehatan hewan yang menangani masalah penyakit dan paramedik reproduksi yang menangani perkembangbiakan hewan. 

“Di Blitar ini, dinas punya banyak sekali petugas paramedik dan inseminator. Untuk bisa mendapatkan SIPP itu selain dari dinas juga dibutuhkan rekomendasi dari organisasi profesi ini (Paravetindo),” paparnya.

Lebih dalam Adi menyampaikan, terkait dengan SIPP pihaknya tidak ada paksaan bagi petugas Paramedik dan Inseminator di Kabupaten Blitar. Namun demikian dirinya kembali menegaskan bahwa SIPP ini harus diikuti sesuai dengan aturan pemerintah pusat.

“Di kesempatan ini kami juga memberikan sosialisasi. SIPP ini wajib punya tapi hak mereka, mau cari atau tidak.  Kalau tidak punya SIPP dan hanya ngandalkan SIM itu ada resikonya, karena ilegal,” tandasnya.

Sementara itu Ketua DPC Paravetindo Blitar Raya periode 2020-2025, Moch Abduh Hidayatullah, menyampaikan Paravetindo merupakan organisasi profesi yang bisa memberikan rekomendasi kepada pelaku paramedik untuk mendapatkan SIPP.

“Nanti 2021 seluruh pelaku paramedik baik veteriner maupun inseminator harus memiliki SIPP. Kami mendorong kepada seluruh pelaku paramedik untuk memiliki itu (SIPP),” ungkap Hidayatullah.

Dikatakanya, Paravetindo akan selalu mendukung kerja dan program pemerintah di daerah dan nasional.”Kami komitmen mendukung program-program di bidang ketahanan sumber daya alam hewani. Mulai dari kesehatan hewan dan kegiatan yang berkaitan dengan reproduksi,” pungkasnya.(Adv/Kmf)

 


Topik

Komunitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Heryanto