free web hit counter
Jatim Times Network
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Polresta Kediri Ungkap 15 Kasus Narkoba dan Amankan 20 Tersangka

Penulis : Eko Arif Setiono - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

11 - Nov - 2019, 18:22

Placeholder
Kapolresta Kediri AKBP Miko Indrayana saat menggelar press rilis. (Eko Arif s /JatimTIMES)

Dalam kurun satu bulan ini Polresta Kediri berhasil mengamankan 20 tersangka dalam kasus kepemilikan maupun sebagai pengedar sabu dan pil dobel L.

"Dari hasil ungkap yang dilakukan Satreskoba, mengamankan barang bukti berupa puluhan paket sabu dan pil dobel L. Barang bukti puluhan paket sabu dan pil dobel L ini kami sita dari 20 tersangka yang keseluruhan ada 15 laporan polisi (LP)," ungkap Kapolresta Kediri AKBP Miko Indrayana saat menggelar press rilis di Mapolresta Kediri, Senin (11/11/19).

Menurut AKBP Miko, dari 15 kasus merupakan bentuk laporan masyarakat kepada personel Polresta Kediri. Setelah mendapat laporan, Satreskoba segera melakukan penyelidikan dan pemeriksaan. Personel melakukan pemeriksaan lalu dari 15 kasus tersebut ada dua kategori, yaitu terkait kasus narkotika sebanyak 8 kasus dan 7 kasus termasuk dalam golongan obat keras.

"Ada dua pasal yang disangkakan pada ke-20 tersangka ini, yaitu Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 196 yo Pasal 98 ayat 2 UU Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan sub pasal 3 ayat 1 yo pasal 12 Stbl Nomor 419 tahun 1949 tentang Obat Keras," kata dia.

Menurut AKBP Miko, yang diamankan terdiri dari pengguna dan pengedar, tentu pasal yang akan diberlakukan pun berbeda. Rata-rata mereka ini adalah swasta, Satreskoba terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui dari mana barang-barang ini diperoleh.

"Personel juga akan memetakan beberapa hal dari hasil pemeriksaan dan evaluasi terkait ungkap kasus tersebut. Apakah para pengguna ini terpaksa menggunakan barang haram tersebut untuk menunjang pekerjaan mereka atau ada kebiasaan dan tren baru di wilayah hukum Polresta Kediri," kata dia.

Menurutnya, untuk tren narkoba di wilayah hukum Polresta Kediri, berdasarkan hasil ungkap ada peningkatan dari bulan sebelumnya.

"Tapi sebenarnya ini adalah atensi dari Kapolri untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di masyarakat. Sementara ini, Kediri menjadi tempat transit perederannya narkoba serta obat keras, jelas ini menjadi atensi kami," tandasnya. 

 


Topik

Hukum dan Kriminalitas kediri-brita-kediri kasus-narkoba-di-kediri pelaku-pengedaran-narkoba-di-kediri kasus-narkoba polresta-kediri



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Eko Arif Setiono

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

--- Iklan Sponsor ---