free web hit counter
Jatim Times Network
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Tanah Eks Bengkok Ditambang Liar, Kejari Tetapkan Tersangka Kades Bulusari Gempol

Penulis : Arisandi Pasuruantimes - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

09 - Oct - 2019, 22:52

Placeholder
Tim Setneg RI saat meninjau lokasi

Setelah dua tahun lebih terkatung-katung, pengusutan dugaan tindak pidana korupsi tanah kas desa (TKD) Bulusari Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan kini semakin terang.

Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan telah menetapkan Kades Bulusari, Yudono, sebagai tersangka penambangan liar di eks bengkok seluas 4,6 hektar tersebut.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik mendatangkan ahli geodesi dan Badan Pertanahan Negara (BPN) untuk menghitung kerugian negara akibat pengerukan galian tambang pasir batu (sirtu) pada kurun waktu 2013-2017. Pada Kamis 3 Oktober lalu, penyidik memanggil tersangka untuk dilakukan pemeriksaan. Namun karena sakit, tersangka meminta penundaan pemeriksaan.

“Kami telah mengirimkan surat panggilan ulang kepada tersangka untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Pasuruan, Denny Saputra.

Menurut Denny, hasil perhitungan sedimentasi oleh ahli geodesi dan BPN ini menjadi rujukan bagi BPKP Jatim dalam menentukan besaran kerugian keuangan negara atas dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Tim geodesi ini telah menghitung volume pengerukan tanah yang hasil penjualannya tidak masuk dalam keuangan desa.

“Tim ahli geodesi dan BPN telah menentukan perhitungan sedimentasi akhir atas volume tanah yang dikeruk secara ilegal. Hasil pengerukan dan penjualan tanah ini dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi dan tidak dimasukkan dalam pendapatan desa,” kata Denny Saputra.

Kasus ini sempat mendapat perhatian dari Sekretariat Negara (Setneg) RI. Bahkan pada 15 November 2017 lalu, Setneg RI menerjunkan tim ke lokasi untuk memantau secara langsung laporan masyarakat tersebut.

 


Topik

Hukum dan Kriminalitas pasuruan berita-pasuruan tindak-pidana-korupsi-tanah-kas-desa bulusari-kecamatan-gempol-kabupaten-pasuruan badan-pertanahan-negara kejaksaan-negeri-kabupaten-pasuruan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arisandi Pasuruantimes

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

--- Iklan Sponsor ---