free web hit counter
Jatim Times Network
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Tolak Revisi UU KPK, Kesempatan Jokowi Jadi Pahlawan

Penulis : Imarotul Izzah - Editor : Yunan Helmy

11 - Sep - 2019, 00:50

Placeholder
Pakar hukum tata negara UMM Dr Sulardi SH MSi (paling kiri) dalam Focus Group Disscussion "Menolak Operasi Senyap RUU KPK". (Foto: Imarotul Izzah/MalangTIMES)

Di masa akhir jabatannya yang tersisa kurang dari sebulan, DPR menggulirkan usul pembahasan revisi undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK). DPR sendiri akan purnatugas tepat 30 September 2019.

Rencana revisi itu pun menuai reaksi dari publik. Sebab, revisi UU itu  dianggap akan mengamputasi kewenangan komisi antirasuah tersebut.

Pembahasan revisi itu bisa lanjut jika Presiden Jokowi setuju. Sebaliknya, kalau Jokowi tidak setuju, pembahasan revisi itu bakal berhenti.

Nah, apabila pintar memanfaatkan momentum ini untuk pro-KPK, Presiden Jokowi akan diuntungkan. Hal ini dinyatakan oleh pakar hukum tata negara Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (FH UMM) Dr Sulardi SH MSi dalam Focus Group Disscussion (FGD) "Menolak Operasi Senyap RUU KPK" di gedung Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB), Selasa 10 September 2019.

"Saya melihat presiden nanti diuntungkan dengan adanya momentum ini. Karena ketika presiden mengatakan menolak, tidak bisa memberi keputusan itu, maka KPK merasa dibela oleh presiden. Seluruh Indonesia yang saat ini menolak revisi undang-undang ini akan merasa dibela oleh presiden," ucapnya.

Apabila menolak UU tersebut, Jokowi akan menjadi pahlawan. Sehingga Sulardi sempat mencurigai adanya usulan RUU KPK tersebut adalah settingan belaka sehingga akhirnya presiden menjadi pahlawan.

"Kalau presiden tidak menjadi pahlawan, maka kami akan mengucapkan turut berduka cita atas wafatnya KPK karena tidak punya kemampuan lagi untuk melakukan pemberantasan korupsi," lanjutnya.

Sulardi mengungkapkan, yang seharusnya dilakukan adalah memperkuat KPK. Alasannya, selama ini KPK bekerja tidak optimal. "Dia masih menangani hal hal yang 'kecil'. OTT wali kota, bupati, itu kan kecil," terangnya.

Padahal, ada kasus-kasus korupsi yang lebih besar dari itu yang seharusnya bisa diselesaikan oleh KPK. Untuk itu, seharusnya KPK diperkuat lagi agar bisa mengungkap kasus-kasus besar. "Kalau yang selama ini kan kecil. Kecil saja diperlemah," ungkapnya.

Harapan Sulardi,  justru kalau ada revisi undang-undang, itu adalah undang-undang yang memperkuat KPK. "Saya percaya nanti presiden akan menolak dan presiden akan mendapat dukungan dari kita semua akhirnya. Kita semua akan merasa presiden pro-KPK," pungkasnya.


 

 


Topik

Pemerintahan malang berita-malang tolak-revisi-uu-kpk kesempatan-jokowi-jadi-pahlawan undang-undang-komisi-pemberantasan-korupsi fakultas-hukum-universitas-muhammadiyah-malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Imarotul Izzah

Editor

Yunan Helmy

--- Iklan Sponsor ---