Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Merasa Kecewaa karena Tidak Segera Diberi Uang untuk Beli Motor, Warga Donomulyo Akhirnya Nekat Bunuh Adik Kandung

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Heryanto

02 - Sep - 2019, 18:13

Placeholder
Kondisi korban penusukan saat menjalani perawatan di RSSA Kota Malang (Foto : Dokumen MalangTIMES)

Masih ingatkah dengan kasus pembunuhan yang dilakukan Suroso warga Dusun Kalipakem, Desa/Kecamatan Donomulyo?

Pria 40 tahun itu merupakan tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap adik kandungnya sendiri.

Seperti yang sudah diberitakan, tragedi berdarah tersebut terjadi di rumah Sujianto (adik kandung tersangka) warga Dusun Bandung, Desa/Kecamatan Donomulyo, pada Kamis (29/8/2019) malam.

Sepulang menghadiri acara tahlilan yang diadakan oleh tetangganya, pria 38 tahun tersebut langsung ditusuk dengan sebilah pisau dapur tepat dibagian perut sebelah kanannya.

Meski sempat menjalani perawatan intensif di RSSA (Rumah Sakit Saiful Anwar) Kota Malang Sujianto akhirnya meninggal dunia pada Jumat (30/8/2019) dini hari, setelah berjuang melawan rasa sakit selama 7 jam.

Berdasarkan hasil penyidikan polisi, motif di balik pembunuhan kakak terhadap adik kandungnya tersebut lantaran kasus hutang piutang. 

”Dari penuturannya, modal awal usaha konter yang dimiliki korban berasal dari uang milik tersangka. Lantaran alasan tersebut, tersangka merasa memiliki hak untuk mendapatkan jatah dari keuntungan konter yang dikelola oleh korban,” kata Kanit Reskrim Polsek Donomulyo, Ipda M Arif Karnawan, Senin (2/9/2019).

Diperoleh keterangan, beberapa tahun lalu tersangka Suroso pernah mengais rejeki di Malaysia. 

Sukses di sana, pria yang saat ini berusia kepala empat tersebut, akhirnya mencoba keberuntungan di Kalimantan.

Dari kegigihannya, Suroso sempat bergelimang harta. Dimana dari sebagian kekayaan yang diperoleh tersangka, sempat dibagikan sebagian kepada adiknya yang bernama Sujianto untuk membuka bisnis penjualan handphone.

Mendapatkan amanah dari kakaknya, Sujianto akhirnya memberanikan diri untuk mengeluti bisnis konter di kawasan Kecamatan Donomulyo.

Seiring berjalannya waktu, konter yang diberi nama Blacky Cell tersebut semakin sukses.

Namun kondisi sebaliknya justru menimpa Suroso, pekerjaan yang dilakoninya justru semakin mengalami keterpurukan. 

Hingga akhirnya yang bersangkutan memilih untuk pulang ke tempat tinggal asalnya yang ada di wilayah Kecamatan Donomulyo.

Belakangan diketahui, karena pekerjaan yang dilakoninya mengalami kemunduran. 

Suroso akhirnya mengalami depresi hingga kejiwaannya sedikit terganggu. 

Bahkan pihak keluarga juga pernah membawa tersangka ke pengobatan alternatif, guna memulihkan kondisi kejiwaannya.

”Semenjak kembali ke tempat tinggalnya, tersangka sering meminta uang kepada korban demi memenuhi kebutuhan hidup,” terang Arif kepada MalangTIMES.com.

Terakhir, tersangka Suroso meminta sejumlah uang kepada korban untuk membeli sepeda motor, Kamis (29/8/2019) lalu. 

Mendapat permintaan tersebut, Sujianto menyuruh kakaknya untuk menunggu dirumah karena pihaknya ada undangan tahlilan.

Sepulang dari memenuhi undangan tersebut, korban langsung disambut dengan tusukan tepat di perut bagian kanannya. 

Dengan kondisi berlumuran darah, Sujianto langsung dilarikan ke puskesmas setempat sebelum akhirnya dirujuk ke RSSA Kota Malang.

”Akibat perbuatannya, tersangka kami jerat dengan pasal 351 ayat 3 KUHP juncto Pasal 340 KUHP. Sedangkan ancamannya yakni kurungan penjara selama 15 tahun,” tutup Arif.

 


Topik

Hukum dan Kriminalitas malang berita-malang kasus-pembunuhan Rumah-Sakit-Saiful-Anwar-Kota-Malang Kanit-Reskrim-Polsek-Donomulyo -Ipda-M-Arif-Karnawan-



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Heryanto