Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso meminta agar Polres Batu memberikan surat tertulis larangan berkendara bagi pelajar belum cukup umur. Hal ini disampaikan Punjul saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2019 di halaman Mapolres Batu, Kamis (29/8/2019).
“Saya meminta kepada Kapolres Batu supaya ada surat tertulis tentang larangan berkendara untuk pelajar, melihat saat ini banyak pelajar yang menggunakan kendaraan pribadi,” ungkap Punjul.
Dia menambahkan surat tertulis tentang larangan itu diinginkannya untuk menekan agak kecelakaan lalu lintas. Khususnya di kalangan pelajar di Kota Batu.
Di mana nantinya surat tersebut akan ditindaklanjuti ke Dinas Pendidikan Kota Batu. Kemudian disebarluaskan kepada sekolah di Kota Batu.
“Nanti surat ini ditindaklanjuti dengan larangan membawa kendaraan bagi pelajar di bawah umur ke sekolah-sekolah,” imbuhnya.
“Kita sudah mengimbau bahkan pak Kapolres Batu, Kasaltantas, sudah turun ke bawah tetapi masih bisa menekan. Kami bahkan diprotes orang tuanya kalau anak saya terlambat, nanti pak Punjul harus bertanggungjawab, tapi ya bisa ngojek,” jelas pria yang juga Ketua DPC PDIP Kota Batu ini.
Tidak hanya itu saja nantinya Videotron yang ada di beberapa sudut Kota Batu akan diisi dengan pemberitahuan pada 29 Agustus hingga 11 September 2019 terdapat Operasi Patuh Semeru 2019. Hal ini juga merupakan bentuk sosialisasi Pemkot Batu kepada masyarakat.
“Saya yakin Polres Batu telah memberikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat namun Pemkot Batu juga terlibat sebagai mitra. Dan kami mengimbau termasuk Aparatur Sipil Negara agar patuh berlalu lintas,” tutupnya.
Sedang jam operasi Patuh Semeru 2019 itu akan dilaksanakan pukul 06.00- 09.00 WIB, siang pukul 10.00 - 12.00 WIB, sore pukul 16.00 - 18.00 WIB dan malam pukul 20.00 - 22.00 WIB.