free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Hukum dan Kriminalitas

Menyisir Group Jual Beli Motor, Polres Lumajang Tangkap 3 Penjual Motor “Esteh”

Penulis : Moch. R. Abdul Fatah - Editor : Heryanto

03 - Jul - 2019, 00:57

Loading Placeholder
Ketiga tersangka bersama HP yang digunakan untuk menjual motor melalui akun Facebook (Foto : Moch. R. Abdul Fatah / Jatim TIMES)

Usaha Polres Lumajang tidak pernah berhenti untuk membongkar kepemilikan motor bodong di Kabupaten Lumajang. Setelah menyisir sejumlah desa untuk melakukan razio motor bodong, kali ini hal yang sama dilakukan Polres Lumajang melalui media sosial.

Hal ini dilakukan oleh Tim Cobra bentukan Polres Lumajang dengan cara melihat postingan motor yang akan dijual melalui group jual beli motor, dimana motor-motor tersebut hanya dilengkapi STNK saja, yang di media sosial disebut sebagai motor Esteh.

Dari penyisiran tersebut, Tim Cobra Polres Lumajang menyamar sebagai pembeli dan membawa uang tunai senilai harga motor yang ditawarkan. Dengan cara ini anggota Tim Cobra bisa bertemu dengan pihak penjual yang sebelumnya memposting barang yang dijualnya melalui sebuah group jual beli motor.

“Kita menyamar sebagai pembeli atau kita kenal dengan under cover buy. Kita janjian untuk bertemu dengan penjual dan saling tawar menawar. Saat itulah kita lakukan penggeledahan untuk mengetahui asal mula kepemilikan motor tersebut,” kata Kapolres Lumajang dalam Press Realese yang digelar pada hari ini, Selasa (2/7) di Mapolres Lumajang.

Dengan cara ini, Polres berhasil mengamankan Abdul Haris (29), warga desa Tempeh Tengag Kecamatan Tempeh, dengan bukti sepeda motor Yamaha Mio Soul warna hitam. Dihari yang sama Polres juga mengamankan Rohim (37), warga Desa Dawuhan Wetan keamatan Rowokangkung dengan bukti sepeda motor Suzuki Satria FU.

Selain kedua tersangka tersebut, Polres juga mengamankan M. Asyari (28), warga desa Boreng Kecamatan Lumajang yang menawarkan Yamaha Vixion melalui media sosial.

“Saya belinya belinya dulu Rp 5,5 juta dan akan saya jual Rp 6,5 juta melalui media sosial. Dulu katanya BPKB-nya ada di bank, makanya saya berani beli,” kata M. Asyari kepada polisi sambil menunjuk Yamaha Vixion miliknya.

Dengan tertangkapnya ketiga pelaku penjualan motor via media sosial ini, Kapolres Lumajang berharap kepada masyarakat Lumajang untuk tidak tergiur dengan harga murah yang ditawarkan melalui media sosial. Karena dikhawatirkan kendaraan tersebut merupakan hasil tindak kejahatan.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Moch. R. Abdul Fatah

Editor

Heryanto

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas

--- Iklan Sponsor ---