free web hit counter
Jatim Times Network
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

2020, Kelurahan di Kota Malang Disuntik Anggaran Rp 2 Miliar

Penulis : Pipit Anggraeni - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

14 - Jun - 2019, 21:19

Placeholder
Wali Kota Malang Sutiaji (kenakan kacamata) saat memberi arahan kepada camat dan lurah di kawasan Kelurahan Lowokwaru (Humas Pemkot Malang for MalangTIMES).

2020, seluruh kelurahan di Kota Malang akan disuntik anggaran Rp 2 Miliar. Hal itu diungkapkan Wali Kota Malang Sutiaji saat melakukan giat silaturahim dan halal bihalal yang dihadiri camat beserta lurah di Kecamatan Lowokwaru, Jumat (24/6/2019) pagi tadi.

Dalam pengarahan singkat yang dilakukan, Sutiaji menyampaikan, anggaran yang cukup fantastis untuk masing-masing kelurahan itu agar dimanfaatkan secara optimal. Diantaranya dengan mengadakan pembekalan dan workshop untuk memajukan setiap daerah.

"Secara khusus kami akan memberi pembekalan untuk manajemen pengelolaan anggaran tersebut," katanya melalui keterangan tertulis yang diterima MalangTIMES.

Politisi Demokrat itu juga menekankan agar camat dan lurah terus membangun hubungan yang harmonis dengan LPMK, BKM serta tokoh tokoh masyarakat. Karena kekuatan kelembagaan dan jaringan akan memperkokoh setiap kegiatan yang akan disukseskan.

"Bangunlah komunikasi yang sinergis dengan masyarakat, tidak boleh ada cerita gesekan antara aparatur dengan masyarakat, serta kuatkan jejaring dengan tokoh masyarakat dan terus mantabkan hubungan tri partit antara kelembagaan kelurahan, LPMK dan BKM," tegasnya.

Secara khusus Sutiaji juga meminta agar para lurah memantau pejabat struktural di bawahnya seperti sekretaris lurah hingga jajaran kepala seksi. Hal itu mengacu pada PP 20/2019 tentang manajemen kinerja, bahwa keaktifan ASN (kasie dan anggotanya, untuk jajaran kelurahan) akan menjadi instrumen penilaian.

Ke depan, lanjutnya, tidak ada lagi yang namanya tunpeng (tunjangan penghasilan), yang ada adalah tukin (tunjangan kinerja). Sehingga imbasnya nanti bukan hanya semata absensi kehadiran atau kelas jabatan, tapi ada poin konkret terkait dengan output kinerja. Sehingga camat dan lurah tidak boleh hanya duduk saja atau sekadar finger (absensi).

"Namun Pak Camat dan Pak Lurah melihat dengan betul keluaran kinerja aparatnya. Pelan tapi pasti akan kita develop sebuah aplikasi yang dapat menjadi sebuah tabulasi penghitungan kinerja aparatur. Ke depan layanan publik juga akan difokuskan di kelurahan," pungkasnya.


Topik

Pemerintahan malang berita-malang wali-kota-malang sutiaji halal-bihalal kelurahan-lowokwaru pemkot-malang kelurahan-kota-malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Pipit Anggraeni

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

--- Iklan Sponsor ---