JATIMTIMES - Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang telah membangun ribuan unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Di mana, dana perbaikan RTLH tersebut juga bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Dalam empat tahun ini, (2022-2025) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui DPKPCK telah membangun sebanyak 1.032 unit dari dana APBD, dan bekerja sama dengan APBN untuk membangun 318 unit RTLH," terang Kepala DPKPCK Kabupaten Malang Budiar kepada JatimTIMES.

Rinciannya, dijabarkan Budiar, pada tahun 2022 ada 195 unit peningkatan kualitas RTLH yang bersumber dari APBN. Yakni yang tersebar di 19 desa dari delapan kecamatan. "Sedangkan yang bersumber dari APBD, di tahun 2022 itu ada 251 unit di 73 desa dari 22 kecamatan," imbuhnya.
Bergeser ke tahun 2023, diterangkan Budiar, ada 85 unit peningkatan kualitas RTLH yang bersumber dari APBN. Yakni yang tersebar di 10 desa dan lima kecamatan. Sedangkan yang bersumber dari APBD, di tahun 2023 ada 223 unit. Yakni yang tersebar di 82 desa dari 23 kecamatan.
Sementara di tahun 2024, ada 38 unit peningkatan kualitas RTLH di sembilan desa dari empat kecamatan yang direalisasikan melalui APBN. Sedangkan yang bersumber dari APBD ada 248 unit yang tersebar di 79 desa dari 25 kecamatan.
"Di tahun 2025, kegiatan peningkatan kualitas RTLH menyasar 310 unit di 111 desa dari 29 kecamatan yang bersumber dari APBD," terang Budiar.
Pada dasarnya, disampaikan Budiar, pengentasan RTLH tidak dapat dilakukan sendiri. Melainkan dibutuhkan sinergi dan kolaborasi dengan melalui semua sektor.
"Untuk itu, pada tahun 2022 dan 2024 DPKPCK berkolaborasi dengan Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) guna mendukung program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian PUPR," tuturnya.
Diakui Budiar, perbaikan RTLH tersebut bakal dilakukan secara berkelanjutan. Sementara dalam upaya pengentasan RTLH, DPKPCK Kabupaten Malang mengupayakan adanya peningkatan anggaran. Termasuk mencari sumber-sumber alternatif pembiayaan untuk dapat menuntaskan RTLH di Kabupaten Malang.
"Berdasarkan data dari (pemerintah tingkat) kecamatan, pada tahun 2024 jumlah rumah tidak layak huni sebanyak 6.164 unit. Sedangkan jumlah rumah layak huni sebanyak 796.700 unit. Sehingga kami akan terus berupaya untuk dapat menuntaskan RTLH di Kabupaten Malang," pungkasnya.