Desakan Status Bencana Nasional untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar Makin Menguat

Reporter

Mutmainah J

30 - Nov - 2025, 05:47

Penampakan banjir Sumatra. (Foto X)


JATIMTIMES - Pemerintah pusat didorong untuk segera menetapkan status bencana nasional atas rangkaian banjir bandang dan longsor yang melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Dorongan ini semakin menguat seiring memburuknya kondisi di lapangan dan terputusnya berbagai akses vital di sejumlah wilayah.

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Nurchalis, menjadi salah satu pihak yang mendesak pemerintah bertindak cepat. Melansir Antara, Minggu 30 November 2025, ia menilai skala kerusakan yang terjadi sudah melampaui kemampuan pemerintah daerah untuk menanganinya sendiri.

Baca Juga : Cuaca Ekstrem Diprediksi Landa Jatim sampai 9 Desember, Ini Wilayah yang Terdampak

“Pemerintah harus segera menetapkan status darurat nasional atas bencana alam yang terjadi di sejumlah kabupaten/kota di Aceh. Kerusakan yang terjadi sangat parah dan memutus sarana akses transportasi ke banyak daerah,” ujar Nurchalis.

Banjir bandang yang menerjang sejumlah wilayah Aceh telah merusak sejumlah jembatan di jalur nasional di kawasan pantai timur utara. Tak hanya itu, akses menuju wilayah tengah dan tenggara Aceh juga lumpuh akibat jembatan dan jalan yang ikut tersapu banjir.

Kondisi serupa terjadi di jalur barat Aceh. Jalan dan jembatan penghubung dari Nagan Raya dan Aceh Barat Daya ke wilayah tengah dilaporkan terputus sehingga mengisolasi banyak daerah.

Menurut Nurchalis, kondisi ini tidak bisa dibiarkan terlalu lama. Tanpa status bencana nasional, proses perbaikan infrastruktur oleh pemerintah pusat akan terhambat karena terbatasnya kewenangan dan sumber daya.

Selain kerusakan fisik, bencana ini juga berdampak serius pada pemenuhan kebutuhan pangan. Stok bahan makanan di wilayah terdampak semakin menipis, sementara distribusi BBM dan sembako terhambat akibat terputusnya jalur transportasi.

“Kami khawatir jika kondisi darurat ini terus berlarut, akan muncul situasi yang tidak kita inginkan. Pasokan makanan sudah semakin menipis. Infrastruktur darurat harus dibangun segera agar bantuan bisa masuk kembali,” ujarnya.

Nurchalis menegaskan, penetapan status bencana nasional bukan hanya soal administratif, tetapi menyangkut keselamatan ribuan warga yang kini mulai mengalami krisis pangan.

Selain mendesak pemerintah pusat, Nurchalis juga meminta Pemerintah Aceh bergerak lebih cepat dalam mendistribusikan bantuan. Ia menyoroti minimnya suplai logistik ke wilayah pantai barat selatan Aceh, seperti Kabupaten Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Jaya, hingga Kepulauan Simeulue.

“Hingga Minggu, belum ada satu pun bantuan dari Pemerintah Aceh yang tiba di wilayah barat. Padahal kondisi warga sangat memprihatinkan,” ucapnya.

Berdasarkan laporan yang diterima, banyak warga di kawasan tersebut kini bergantung pada bantuan swadaya masyarakat sembari menunggu distribusi resmi dari pemerintah.

Syarat Penetapan Status Bencana Nasional

Penetapan status bencana nasional mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Dalam aturan tersebut, pemerintah pusat memiliki kewenangan untuk menentukan status berdasarkan tingkat dampak serta kemampuan daerah dalam menangani bencana.

Pasal 7 ayat 2 menyebutkan lima indikator utama:

1. Jumlah korban jiwa

2. Kerugian harta benda

3. Kerusakan prasarana dan sarana

4. Cakupan luas wilayah yang terdampak

5. Dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan

Jika dampak bencana melampaui kapasitas penanganan pemerintah daerah, maka status dapat ditingkatkan menjadi bencana nasional. Hambatan akses menuju lokasi bencana, terutama jika mengganggu evakuasi dan distribusi bantuan, juga menjadi pertimbangan penting.

Pedoman BNPB mengenai penetapan status darurat bencana menegaskan bahwa status nasional hanya ditetapkan apabila pemerintah daerah tidak lagi mampu melakukan tanggap darurat, koordinasi, maupun pemulihan.

Baca Juga : Internet Gratis dari Starlink untuk Korban Banjir di Sumatra: Berlaku untuk Pelanggan Baru dan Lama

Apakah Banjir dan Longsor Sumatra Memenuhi Syarat Bencana Nasional?

Jika melihat kondisi di Aceh serta dampak meluas yang juga dirasakan Sumatra Utara dan Sumatra Barat, beberapa indikator bencana nasional tampaknya sudah terpenuhi. Mulai dari:

• Terputusnya akses transportasi antarwilayah

• Rusaknya infrastruktur strategis

• Ancaman krisis pangan dan keterlambatan distribusi logistik

• Cakupan wilayah terdampak yang luas

• Beberapa daerah bahkan masih terisolasi dan belum mendapatkan bantuan hingga hari ini.

Dengan situasi yang semakin genting, desakan dari berbagai pihak agar pemerintah pusat segera menaikkan status menjadi bencana nasional diperkirakan akan terus menguat dalam beberapa hari ke depan.


Topik

Peristiwa, status bencana nasional, sumatra, aceh, sumut, banjir,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette