Jelang Rencana Aksi Hari Senin, Anggota Dewan Kota Malang Tetap Berdinas

Reporter

Riski Wijaya

Editor

Dede Nana

31 - Aug - 2025, 07:02

Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanngani Sirraduhita.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).


JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang tetap akan berdinas meskipun ada kabar akan digelar aksi unjuk rasa/demo pada Senin (1/9/2025) besok. Bahkan, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengaku siap untuk menerima aspirasi masyarakat. 

“Kami masih tetap, kalau ASN dianjurkan WFH. Kalau ASN di tempat kami tidak pasti. Anggota dewan akan berkantor seperti biasa,” ujar wanita yang akrab disapa Mia ini, Minggu (31/8/2025).

Baca Juga : Demo di DPRD Bondowoso Memanas, Berujung Dialog dengan Pimpinan Dewan

Menurutnya, DPRD Kota Malang dipastikan sangat terbuka untuk mendengarkan kritik dan menerima masukan yang akan disampaikan masyarakat, termasuk melalui aksi unjuk rasa. Sebab hal itu menjadi bagian dari peran DPRD sebagai wakil rakyat. 

“Kami akan menerima aspirasi seperti biasa. Peserta aksi menyampaikan aspirasi dengan kondusif. Yang penting semuanya selamat dan aspirasinya tersampaikan,” tutur Mia.

DPRD Kota Malang akan menjadikan setiap aspirasi yang masuk sebagai bahan rekomendasi untuk memperbaiki kinerja lembaga dewan.

“Apa yang disuarakan siap mendengar dan menjadikannya sebuah rekomendasi. Kami siap menerima kritik karena kami ini bagian dari masyarakat, apa yang disampaikan merupakan perbaikan kinerja,” tandasnya.

Sementara itu, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Malang mendapat arahan khusus terkait aktivitas kerja pekan depan. Mulai Senin (1/9/2025), seluruh ASN tetap diwajibkan masuk kantor, namun tidak diperbolehkan mengenakan pakaian dinas maupun menggunakan kendaraan dinas.

Baca Juga : Kerusuhan dan Perusakan Warnai Demonstrasi, Pakar Hukum: Polisi Harus Tegas tapi Adil

Imbauan tersebut dikeluarkan untuk mencegah potensi kerawanan di tengah situasi aksi demonstrasi yang belakangan marak terjadi di berbagai daerah, termasuk Kota Malang. Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang, Hendru Martono, menyampaikan bahwa aturan ini bersifat sementara. 

“ASN tetap masuk seperti biasa, tidak ada kebijakan WFH. Hanya saja, pakaian kerja bebas rapi dan kendaraan dinas tidak boleh digunakan,” terangnya, Minggu (31/8/2025).

Hendru menambahkan, kebijakan tersebut akan berlaku selama sepekan sembari menunggu perkembangan situasi di lapangan. Arahan serupa juga dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan kemudian diikuti Pemkot Malang.


Topik

Pemerintahan, dprd kota malang, demo kota malang, demo besok di kota malang,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette