Berkas Tiga Calon Sekda Kabupaten Malang Masih Berproses, Tunggu Rekom dari BKN RI

Reporter

Tubagus Achmad

30 - Aug - 2025, 02:58

Ketiga pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang yang telah lolos tiga besar seleksi terbuka JPTP Sekretaris Daerah Kabupaten Malang. (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)


JATIMTIMES - Proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah Kabupaten Malang telah usai. Seiring diumumkannya nama-nama pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang yang lolos menjadi tiga besar pada Kamis (21 Agustus 2025) lalu.

Ketua Panitia Seleksi Terbuka JPTP Sekretris Daerah Kabupaten Malang Asep Kusdinar menyampaikan, bahwa berbagai tahapan proses seleksi telah dilalui para peserta dan tim panitia seleksi terbuka JPTP Sekda Kabupaten Malang telah menetapkan tiga besar dari lima peserta. 

Baca Juga : Rantis Brimob Vs Ojol

Tiga besar itu di antaranya Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang Budiar; Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang Firmando Hasiholan Matondang; serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang Eko Margianto. 

"Pansel sudah selesai. Selanjutnya proses ke BKN (Badan Kepegawaian Negara) untuk mendapatkan rekom dan selanjutnya dikoordinasikan dengan Gubernur sebelum ditetapkan oleh PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian)," ungkap Asep kepada JatimTIMES, Sabtu (30/8/2025). 

Pihaknya menyebut, untuk proses pengajuan permohonan rekomendasi dari BKN RI dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa merupakan domain dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. "Proses ini semua domain Pemkab Malang, pansel sudah selesai," tutur Asep. 

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah mengatakan, saat ini berkas dari tiga besar seleksi terbuka JPTP Sekretaris Daerah Kabupaten Malang masih menunggu persetujuan atau rekomendasi dari BKN RI, yang untuk hasil akhirnya nanti akan ditetapkan oleh PPK dalam hal ini Bupati Malang HM. Sanusi. 

"Hasil selter Sekda Kabupaten Malang saat ini sedang dalam proses permohonan persetujuan atau rekom atas keseluruhan proses dan hasil akhir selter sekda tersebut kepada Kepala BKN RI, yang nantinya harus pula dikoordinasikan dengan Gubernur Jawa Timur sebelum ditetapkan oleh PPK," jelas Nurman. 

Pejabat publik yang pernah berdinas di beberapa kecamatan di Kabupaten Malang sebagai camat ini menuturkan, bahwa secara normatif memang proses pemilihan dan penetapan ini panjang serta berjenjang. 

Baca Juga : Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2025 Ditandatangani, DPRD dan Pemkab Blitar Mantapkan Langkah Pembangunan

"Secara normatif proses tersebut memang sangat panjang dan berjenjang serta by system atau aplikasi, tidak ada kesempatan orang bertemu orang, yang ada orang bertemu system/aplikasi," ujar Nurman. 

Disinggung adakah jadwal turunnya rekomendasi dari BKN RI untuk ketiga calon Sekretaris Daerah Kabupaten Malang tersebut, Nurman menyebut hal itu tidak bisa diprediksi. 

"Kalau waktunya, tidak bisa kami prediksi. Kami cuma bisa berharap agar rekom atau persetujuannya bisa segera turun dalam waktu yang tidak terlalu lama," pungkas Nurman.


Topik

Pemerintahan, Malang, sekda kabupaten malang, seleksi jabatan,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette