Pembatasan Waktu hingga Kebisingan Jadi Sorotan pada Rakor Pembahasan Sound Horeg di Kabupaten Malang

26 - Aug - 2025, 06:49

Forkopimda Kabupaten Malang saat memimpin pelaksanaan rapat koordinasi pembahasan penggunaan sound horeg yang berlangsung di Ruang Rapat Polres Malang pada Selasa (26/8/2025).


JATIMTIMES - Polres Malang menggelar rapat koordinasi (rakor) membahas penggunaan sound system atau yang lebih dikenal dengan istilah sound horeg, Selasa (26/8/2025). Agenda rakor yang berlangsung di Ruang Rapat Polres Malang tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran (SE) bersama Gubernur Jawa Timur (Jatim), Kapolda Jatim, dan Pangdam V/Brawijaya terkait pembatasan penggunaan pengeras suara di masyarakat.

Agenda rakor turut dihadiri jajaran Forkopimda Kabupaten Malang termasuk Bupati Malang HM. Sanusi, pejabat utama Polres Malang, hingga perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Baca Juga : Jelang Mutasi Jabatan, Direktur RSUD Asembagus Dipanggil Bupati Situbondo

"Pada agenda rakor ini turut membahas draf aturan teknis soal sound system yang kerap menimbulkan pro dan kontra di masyarakat," ujar Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo P.S., usai memimpin rakor.

Danang menegaskan, setidaknya ada empat poin utama yang menjadi perhatian jajaran Forkopimda Kabupaten Malang pada rakor pembahasan sound horeg tersebut. Di antaranya meliputi pembatasan waktu penyelenggaraan hingga tingkat kebisingan yang dihasilkan dari pelaksanaan sound horeg.

“Ada empat hal yang kami soroti, yaitu mulai dari pembatasan tingkat kebisingan, pembatasan dimensi kendaraan pengangkut sound, pembatasan waktu dan tempat, serta aturan penggunaan sound system untuk kegiatan masyarakat,” bebernya.

Danang menyebut, pembahasan pada rakor tersebut penting ditindaklanjuti karena mempertimbangkan fenomena sound horeg yang sudah meluas di Jawa Timur. Bahkan, tak jarang dari penyelenggaraan sound horeg di antaranya juga mendapat sorotan hingga ke luar daerah.

Atas pertimbangan dari hasil pembahasan itulah, disampaikan Danang, yang nantinya bakal segera ditindaklanjuti dengan penyusunan aturan teknis yang saat ini masih dalam tahap perumusan.

"Draf rinciannya masih disusun. Harapannya, aturan ini bisa menjadi kesepakatan bersama agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” tuturnya.

Sementara itu, dalam paparannya, Danang juga menyampaikan ihwal regulasi baku kebisingan sesuai standar Kementerian Kesehatan dan Kementerian Lingkungan Hidup. "Sound system berpindah tempat dibatasi maksimal 85 dBA, sedangkan untuk kegiatan kenegaraan, musik, seni, dan budaya di ruang terbuka bisa sampai 120 dBA," jelasnya.

Baca Juga : DLH Kota Malang Tegas Imbau Pelaku Usaha Stop Kantong Plastik Sekali Pakai

Merujuk pada beberapa sumber, dBA atau desibel A-weighted ialah ukuran bising yang lebih relevan untuk telinga manusia. Sumber lain menyebut, dBA atau Desibel berbobot A adalah ukuran tingkat suara yang telah disesuaikan untuk meniru sensitivitas pendengaran manusia.

Penggunaan dBA memberikan perkiraan yang lebih akurat tentang seberapa keras suara itu dirasakan. Selain itu juga untuk memberikan perkiraan tentang seberapa besar potensinya untuk mengganggu atau merusak pendengaran. 

Sementara pada Surat Edaran Gubernur bersama Forkopimda Jawa Timur tentang sound horeg menyebut, penggunaan sound system/pengeras suara statis/di tempat yang telah ditentukan pada kegiatan kenegaraan, pertunjukan musik, seni dan budaya pada ruang terbuka dan tertutup maksimal 120 dBA. Sementara sound system non-statis yang di antaranya meliputi karnaval, unjuk rasa, penyampaian pendapat di muka umum, sound yang berpindah tempat maksimal 85 dBA.

"Pembatasan ini bukan untuk mematikan hiburan masyarakat, melainkan menjaga ketertiban umum," pungkas Danang.


Topik

Hukum dan Kriminalitas, Sound Horeg, larangan sound horeg, karnaval, Polres Malang, pemkab malang, Kabupaten Malang,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette