Jurnalis Antara Jadi Korban Kekerasan Saat Liput Demo DPR 25 Agustus, PFI Jakarta Angkat Suara
Reporter
Binti Nikmatur
Editor
Nurlayla Ratri
25 - Aug - 2025, 09:15
JATIMTIMES - Pewarta Foto Indonesia (PFI) Jakarta mengecam keras aksi kekerasan yang menimpa jurnalis foto Antara, Bayu Pratama S, saat meliput demonstrasi di sekitar Gedung DPR, Senin (25 Agustus 2025). Kekerasan berupa serangan fisik dan intimidasi tersebut dinilai sebagai ancaman serius bagi kebebasan pers dan demokrasi di Indonesia.
PFI Jakarta menegaskan tindakan itu jelas melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjamin perlindungan terhadap jurnalis dalam menjalankan tugasnya.
Baca Juga : Fakta Lengkap Demo DPR 25 Agustus 2025: Gas Air Mata, Korban Luka hingga Penangkapan Massa
Dalam pernyataan resminya, organisasi profesi pewarta foto ini menyampaikan tiga sikap tegas. Pertama, mendesak aparat kepolisian dan penegak hukum segera mengusut tuntas kasus tersebut dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku.
Kedua, meminta kantor media menjamin keselamatan jurnalis di lapangan serta menyusun SOP (Standard Operating Procedure) dalam menangani kasus kekerasan terhadap pekerja pers. Ketiga, mendorong masyarakat dan pejabat publik untuk menghormati kerja jurnalistik serta tidak melakukan intimidasi maupun kekerasan terhadap jurnalis.
Korban, Bayu Pratama S, juga menyampaikan harapannya agar aparat serius menindaklanjuti kasus ini.
“Saya berharap aparat benar-benar bersikap melindungi kerja pewarta foto di lapangan. Saya menanti bukti dan itikad baik pihak kepolisian, khususnya Polda Metro Jaya, untuk mengusut tuntas pelaku dan memberikan hukuman sesuai hukum yang berlaku. Selain itu, saya berharap aparat diberikan edukasi tentang kerja-kerja pewarta, agar insiden serupa tidak terulang di masa depan,” ujar Bayu saat ditemui PFI Jakarta.
Baca Juga : Fakta Lengkap Demo DPR 25 Agustus 2025: Gas Air Mata, Korban Luka hingga Penangkapan Massa
PFI Jakarta menegaskan, insiden kekerasan terhadap jurnalis tidak boleh dibiarkan. Perlindungan terhadap jurnalis merupakan bagian penting dari komitmen menjaga demokrasi dan hak publik untuk memperoleh informasi yang benar.
