Mengadu ke DPRD Banyuwangi, Belasan Keluarga Korban KMP Tunu Pratama Jaya Tuntut Hak Santunan

Reporter

Nurhadi Joyo

Editor

Yunan Helmy

19 - Aug - 2025, 08:47

Michael Edy Hariyanto, wakil ketua DPRD saat memimpin rapat dengar pendapat dengan keluarga korban KMP Tunu Pratama Jaya di ruang rapat khusus DPRD Banyuwangi. (Foto; Nurhadi Banyuwangi TIMES)


JATIMTIMES – DPRD Kabupaten Banyuwangi menerima kedatangan belasan perwakilan keluarga korban tragedi tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya. Mereka meminta kejelasan santunan yang sampai saat inibelum diterima.

Mereka setidaknya mewakili 16 korban KMP Tunu Pratama Jaya yang masih belum ditemukan dan dinyatakan hilang. Rinciannya 15 korban penumpang travel dan satu sopir truk. Seluruhnya disebut penumpang yang tidak tercatat dalam manifes kapal.

Baca Juga : Polresta Banyuwangi Kawal Program Makan Bergizi Gratis ke Sejumlah Sekolah

Para perwakilan keluarga yang datang bersama pendamping ini diterima Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Michael Edy Hariyanto di ruang rapat khusus DPRD Banyuwangi pada Selasa (19/8/2025).

Rapat dengar pendapat (RDP) tersebut dihadiri antara lain perwakilan ASDP Ketapang, KSOP Tanjungwangi, manajemen KMP Tunu Pratama Jaya, Jasa Raharja, Polresta Banyuwangi dan perwakilan Pemkab Banyuwangi serta beberapa peserta lain.

“Jadi, keluarga korban ini meminta hak korban yang tidak tercatat di manifes. Terkait santunan,” ujar Michael.

Namun, sambung Michael, dalam pertemuan itu, disepakati bahwa korban yang tidak tercatat dalam manifes tetap berhak mendapatkan santunan.

“Hari ini kita sudah sepakat. Jasa Raharja sudah siap mengeluarkan. Terus ASDP juga sudah siap menandatangani bahwa korban yang tidak masuk manifes bisa mendapat santunan,” tambah ketua DPC Partai Demokrat Banyuwangi tersebut.

Sebagai bagian dari prosedur, keluarga juga diminta melengkapi surat keterangan dari lurah atau RT yang menyatakan status mereka sebagai korban tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya. “Jadi, akan terus kami kawal agar korban melalui ahli waris betul-betul mendapatkan haknya,” tegas Michael.

Salah seorang peserta RDP, Mariadi (56 tahun), warga Desa Bayu, Kecamatan Songgon, ikut mendatangi DPRD Banyuwangi. Dia mengaku lima anggota keluarganya masih hilang dalam tragedi tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali pada 2 Juli 2025 lalu.

Baca Juga : Peserta Asal Banyuwangi Rela Tempuh 6 Jam demi Ikut FIK RUN 2025 di Malang

“Satu keluarga telah ditemukan dan telah menerima santunan Jasa Raharja. Namun, lima anggota keluarga lain masih belum. Kami juga masih menunggu kepastian,” katanya.

Mariadi mengatakan, lima keluarganya yang menjadi korban hilang tragedi tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya  adalah  Istriana (menantu keponakan), Nathan dan Bintang (anak Istriana), Jumikem (ibu Mariadi), Mardiana Tri Susanti (adik), dan Jimmy Eka Pratama (keponakan).

Dalam RDP tersebut juga dijelaskan, penyerahan santunan oleh Jasa Raharja baru dapat dilakukan setelah terbit berita acara yang ditandatangani ASDP, KSOP, serta pihak kapal yang menyatakan korban tidak tercatat dalam manifes merupakan penumpang sah.

Sebelumnya, proses administrasi terhambat karena tidak adanya kejelasan mengenai status korban di luar manifes, sehingga menunda realisasi santunan bagi keluarga terdampak.

 


Topik

Peristiwa, Tenggelamnya kapal di Selat Bali, KMP Tunu Pratama Jaya, kapal tenghelam, keluarga korban kapal tenggelam,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette