Bebas Sanksi, Menteri LH Apresiasi Pengelolaan Sampah di TPA Talangagung

Reporter

Ashaq Lupito

Editor

Yunan Helmy

18 - Aug - 2025, 07:56

Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Republik Indonesia Hanif Faisol Nurofiq (kemeja biru) didampingi Bupati Malang HM. Sanusi (baju batik) saat melakukan peninjauan ke TPA Wisata Edukasi Talangagung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang pada Senin (18/8/2025). (Foto: Ashaq Lupito/JatimTIMES)


JATIMTIMES - Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Republik Indonesia Hanif Faisol Nurofiq mengapresiasi keberadaan Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) Wisata Edukasi Talangagung. 

Menurut dia, pengelolaan sampah pada TPA yang berlokasi di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, tersebut sudah sangat baik.

Baca Juga : Pembakaran Limbah Sebabkan Tempat Pemotongan Kayu di Kepanjen Kebakaran

Pernyataan yang disampaikan Hanif tersebut turut ia buktikan dengan tidak adanya sanksi administrasi yang diberikan kepada TPA Talangagung. "TPA ini (Talangagung) bukan merupakan salah satu TPA yang kami berikan sanksi administrasi dari pemerintah. Artinya, sudah berjalan sedemikian baik di dalam pengelolaannya," ujarnya saat ditemui usai melakukan peninjauan di TPA Talangagung, Senin (18/8/2025).

Merujuk pada beberapa sumber, Kementerian Lingkungan Hidup telah memberikan sanksi administrasi kepada 344 TPA di kabupaten dan kota se-Indonesia. Sanksi diberikan karena ratusan TPA tersebut melakukan pengelolaan sampah open dumping atau pembuangan terbuka.

Sementara, di TPA Talangagung, diakui Hanif, pengelolaan sampahnya telah dilakukan sesuai dengan prosedur. Yakni mulai dari baku mutu air limbah hingga bau sampah yang telah dikelola atau diproses sedemikian rupa. Sehingga di TPA Talangagung telah memenuhi standar.

"Tadi kami coba tes hasil pengukuran baku mutu air limbahnya, kemudian dari sisi bau. Jadi bisa dirasakan, tidak terlalu bahkan hampir tidak menyengat," ujarnya.

Selain pengelolaan yang dinilai baik, disampaikan Hanif, pemprosesan sampah di TPA Talangagung juga ia apresiasi. Di mana, pada TPA Talangagung sampah bisa diolah jadi gas metana dan metanol.

"Kemudian juga ada pemanfaatan metanol, metananya. Sehingga ini tentu merupakan langkah-langkah yang cukup baik dari Bapak Bupati di Kabupaten Malang dalam penanganan sampahnya. Jadi saya sampaikan terimakasih," puji Hanif kepada Bupati Malang HM. Sanusi.

Baca Juga : Menteri LH RI Hanif Faisol Kumpulkan Kepala Daerah Malang Raya, Bahas Pembangunan PSEL

Hanif berharap, apa yang sudah dilakukan dengan baik di TPA Talangagung bisa terus dipertahankan. Bahkan juga harus terus ditingkatkan.

"Kemudian juga ada beberapa upaya pilah sampah yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Saya harap ini terus dilakukan akselerasi percepatannya, karena memudahkan di dalam rangka pengelolaan yang lebih efisien dan lebih efektif," pungkas Hanif.

Sementara itu, pada agenda peninjauannya, Hanif beserta rombongan turut didampingi sejumlah pihak tanpa terkecuali Bupati Malang HM. Sanusi. Dari pantauan JatimTIMES, Hanif beserta rombongan meninjau hampir di setiap sudut TPA Talangagung.

Pada kesempatan yang sama, Hanif juga sempat melakukan pengujian dan berkoordinasi dengan Bupati Malang serta pihak pengelola TPA Talangagung. Hasil dari peninjauan yang berlangsung hingga Senin (18/8/2025) menjelang petang itulah, yang kemudian disimpulkan jika pengelolaan TPA Talangagung telah sesuai dengan prosedur dan kualifikasi yang ditetapkan pemerintah.


Topik

Lingkungan, Sampah, lingkungan hidup, TPA Talangagung, menteri LH, TPA percontohan,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette