JATIMTIMES - Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq mengumpulkan tiga kepala daerah di Malang Raya untuk membahas pembangunan Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Hanif menjelaskan, bahwa pembangunan PSEL merupakan salah satu terobosan dari Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendali Lingkungan Hidup untuk menyelesaikan permasalahan sampah sesuai dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto.
Baca Juga : 6 Waktu Terbaik Mengambil Cuti Tahunan agar Liburan Lebih Maksimal
Di mana sesuai dengan Peraturan Presiden RI Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 terdapat target-target pengelolaan sampah. Pada tahun 2025 ditargetkan 51,21 persen sampah terkelola. Kemudian pada tahun 2029 ditargetkan 100 persen sampah terkelola.
Berdasarkan data dari Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendali Lingkungan Hidup RI, timbulan sampah di Kabupaten Malang 976,00 ton per hari. Dari jumlah tersebut, sampah yang terkelola di fasilitas pengolahan sampah sebanyak 116,54 ton per hari dan sampah yang belum terkelola di fasilitas atau dibuang ke TPA atau terbuang ke lingkungan sebanyak 859,46 ton per hari.
Selanjutnya untuk timbulan sampah di Kota Malang sebanyak 731,24 ton per hari. Dari jumlah tersebut, sebanyak 235,07 ton per hari sampah terkelola di fasilitas pengolahan sampah dan sebanyak 496,17 ton per hari sampah belum terkelola di fasilitas atau dibuang ke TPA atau terbuang ke lingkungan.
Kemudian untuk timbulan sampah di Kota Batu sebanyak 144,96 ton per hari. Dari jumlah tersebut, sampah sebanyak 37,02 ton per hari terkelola di fasilitas pengolahan sampah dan sebanyak 107,94 ton per hari sampah belum terkelola di fasilitas atau dibuang ke TPA atau terbuang ke lingkungan.
Sehingga total sampah di Malang Raya yang belum terkelola di fasilitas atau dibuang ke TPA atau terbuang ke lingkungan sebanyak 1.463,57 ton per hari. Di mana dengan diolah melalui PSEL, sebanyak 1.463,57 sampah di Malang Raya yang belum terkelola akan terkelola dengan baik.
"Kami melihat bahwa Malang Raya, yang meliputi Kabupaten Malang, Kota Malang, serta Kota Batu, mempunyai profil yang sangat memungkinkan untuk dibangun waste energy. Sehingga dengan demikian akan mampu mendorong penyelesaian sampah di Malang Raya ini," ungkap Hanif kepada JatimTIMES.com, Senin (18/8/2025).
Dalam pembahasan bersama tiga kepala daerah Malang Raya yang berlangsung kurang lebih 2,5 jam ini, Hanif mengaku telah melihat kesiapan dari Bupati Malang HM. Sanusi, Walikota Malang Wahyu Hidayat dan Walikota Batu Nurrochman dalam menyelesaikan permasalahan sampah melalui waste energy.
"Saya sudah melakukan kunjungan lapangan ke TPA (Tempat Pemrosesan Akhir) Tlekung Kota Batu, ke TPA Supit Urang di Kota Malang, dan hari ini saya akan melihat langsung TPA Talangagung di Kabupaten Malang," jelas Hanif.
Pejabat publik asli Kabupaten Bojonegoro itu mengaku telah mendengar penjelasan terkait pengelolaan sampah di masing-masing daerah di Malang Raya. Di mana dari Bupati Malang HM. Sanusi memaparkan bahwa terdapat terobosan penanganan sampah melalui pemilahan sampah organik dan anorganik yang cukup mendalam.
Kemudian dari Walikota Malang Wahyu Hidayat memaparkan bahwa pengelolaan sampah di Kota Malang sudah hampir selesai menyeluruh dengan kesiapan TPA Supit Urang yang cukup luas. Selanjutnya Walikota Batu Nurrochman juga memaparkan bahwa di Kota Batu tinggal sedikit sampah yang masih belum terkontrol.
Baca Juga : SE Larangan Study Tour Segera Terbit, Kadispendik: Jika Melanggar, Kepala Sekolah Kami Nonaktifkan
"Mudah-mudahan dengan kekompakan tiga pimpinan daerah di aglomerasi, kami menyebutnya Malang Raya, tentu juga dengan dukungan Bu Gubernur Jawa Timur, kami akan mempercepat. Jadi ini terkait aglomerasi, baru pertama kunjungan saya, baru di Malang Raya dari rangkaian 33 target waste energy di tanah air," jelas Hanif.
Alumnus Fakultas Kehutanan Universitas Lambung Mangkurat ini pun memiliki keinginan besar agar penanganan permasalahan persampahan di aglomerasi Malang Raya dapat terselesaikan dan terkelola dengan baik, salah satunya melalui pembangunan PSEL. Nantinya, penyelesaian permasalahan persampahan di Malang Raya akan menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia yang menggunakan skema aglomerasi.
"Saya harapkan, kita semua kompak menjadikan aglomerasi Malang Raya ini menjadi contoh selesai dari suatu pengolahan sampah dari skema aglomerasi. Dengan selesainya ini nanti, paling tidak Indonesia punya (contoh) aglomerasi dan akan mampu menyelesaikan sampah secara sistematis," tutur Hanif.
Pejabat yang menyelesaikan program doktoralnya di Universitas Brawijaya (UB) ini menuturkan, untuk penetapan lokasi pembangunan PSEL di wilayah Malang Raya, pihaknya akan meminta bantuan kepada Rektor UB Widodo beserta jajaran untuk membuat kajian terkait dengan kesiapan daerah untuk pembangunan PSEL.
"Setelah itu, baru FS (Feasibility Study) detailnya. Jadi ini rapid FS yang akan menggambarkan di mana possibility (kemungkinan) yang paling menguntungkan waste energy itu dibangun. Tempatnya sudah disepakati sebenarnya, tetapi ini untuk memberikan dasar saintifikasinya," tandas Hanif.
Sementara itu, usai melakukan rapat pembahasan bersama tiga kepala daerah di Malang Raya, Hanif bersama Bupati Malang HM. Sanusi langsung bergegas menuju TPA Talangagung untuk melihat secara langsung pengelolaan dan pengolahan sampah di lokasi tersebut.
Pewarta: Tubagus Achmad