Bukan Hanya Pati, Berikut 4 Daerah yang Naikkan PBB hingga Ratusan Persen

14 - Aug - 2025, 05:14

Suasana demo di Pati pada Rabu (13/8/2025) yang ricuh. (Foto: Instagram)


JATIMTIMES - Aksi protes besar-besaran di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Rabu (13/8/2025), menuai sorotan. Ribuan warga turun ke jalan memprotes kebijakan Bupati Sudewo yang sempat menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.

Kebijakan ini diambil usai pertemuan dengan para camat dan anggota Paguyuban Solidaritas Kepala Desa dan Perangkat Desa Kabupaten Pati (Pasopati) pada Minggu (18/5/2025). Alasannya, tarif PBB-P2 di Pati tak pernah disesuaikan selama 14 tahun terakhir.

Baca Juga : Senyum Warga Kecil, PBB Nol Rupiah di Kota Malang Mulai 2026

Namun, langkah itu memicu kemarahan warga. Sudewo sempat mempersilakan masyarakat berunjuk rasa, yang dianggap sebagian warga sebagai bentuk tantangan. Setelah menuai tekanan, ia akhirnya meminta maaf dan mencabut kebijakan tersebut.

Meski begitu, demo tetap digelar di Alun-alun Pati dengan tuntutan lebih luas, mulai dari mendesak Bupati mundur, menolak kebijakan sekolah lima hari, hingga menolak proyek-proyek miliaran rupiah. Aksi yang diikuti sekitar 25 ribu orang itu ricuh, bahkan Sudewo yang turut hadir dilempari botol oleh demonstran.

Rupanya tak hanya di Pati, ada juga beberapa daerah di Indonesia yang menaikkan PBB hingga ratusan persen. Berikut JatimTIMES rangkum daerah-daerah yang diduga menaikkan PBB, dilansir dari berbagai sumber. 

1. Kota Cirebon, Jawa Barat

Di Cirebon, kebijakan kenaikan PBB hingga hampir 1.000 persen memicu gelombang protes. Pada Selasa (12/8/2025), Paguyuban Pelangi Cirebon menggelar aksi menuntut pencabutan Perda Nomor 1 Tahun 2024.

Juru bicara Paguyuban Pelangi, Hetta Mahendrati, menilai kebijakan itu memberatkan. “Mudah-mudahan minggu ini kita sudah punya formulasi yang pas, sesuai keinginan masyarakat,” kata Wali Kota Cirebon Effendi Edo, dikutip Tirto, Kamis (14/8/2025). 

2. Kabupaten Jombang, Jawa Timur

Sejumlah warga Jombang kaget karena tagihan PBB-P2 melonjak hingga 800 persen. Anis Purwatiningsih, warga Desa Sengon, mengaku tagihannya naik dari Rp400 ribu menjadi Rp3,5 juta untuk dua tahun. 

Warga lain, Joko Fattah, membayar kenaikan dari Rp400 ribu pada 2023 menjadi Rp1,23 juta pada 2025 dengan uang koin sebagai bentuk protes.

Bupati Jombang, Warsubi, menegaskan kenaikan itu merupakan kebijakan dari pemerintahan sebelumnya.

“Saya tidak pernah mengeluarkan kebijakan yang berimbas pada kenaikan tarif PBB-P2. Tarif yang dikenakan pada 2025 ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintahan terdahulu,” ujarnya.

Kepala Bapenda Jombang, Hartono, menambahkan kenaikan pajak terjadi secara nasional dan diikuti pembaruan data di daerah. Selama 14 tahun, data Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tidak pernah diperbarui. Kini, Pemkab bekerja sama dengan desa untuk melakukan pembaruan.

Baca Juga : Senangnya, Warga Binaan Lapas Perempuan Malang Panen Puluhan Kilogram Lele

3. Kabupaten Semarang, Jawa Tengah

Kenaikan PBB-P2 di Kabupaten Semarang mencapai 400 persen bagi sebagian warga, bahkan ada yang naik hingga lima kali lipat.

Kepala BKUD Kabupaten Semarang, Rudibdo, menjelaskan penyesuaian ini dilakukan karena lokasi properti yang dinilai lebih strategis.

“Khususnya di ruas jalan nasional, provinsi, dan kabupaten, juga dalam rangka menyesuaikan Zona Nilai Tanah (ZNT) yang dikeluarkan oleh BPN,” ujarnya. 

Penilaian dilakukan berdasarkan transaksi riil yang diverifikasi oleh penilai pajak, disertai tanda tangan kepala desa atau kepala dusun untuk menjamin keabsahan data.

4. Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan

Di Bone, kenaikan PBB-P2 hingga 300 persen berujung kericuhan pada Selasa (12/8/2025). Puluhan mahasiswa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) bentrok dengan aparat saat berusaha masuk ke gedung DPRD karena merasa aspirasinya diabaikan.

Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinong, menilai kenaikan tersebut tidak memenuhi asas legalitas dan berkomitmen mengawal pembatalannya.

Kepala Bapenda Bone, Muh Angkasa, membantah tidak ada sosialisasi, meski mengakui sosialisasi belum masif. Menurutnya, kenaikan ini akibat penyesuaian ZNT dari BPN yang belum pernah diperbarui selama 14 tahun terakhir.

Demikian beberapa daerah yang menaikkan PBB hingga ratusan persen. Kenaikan PBB besar-besaran di berbagai daerah ini memicu kekhawatiran akan gelombang protes yang lebih luas. Kasus di Pati dinilai banyak pihak sebagai “pemicu” bagi daerah lain, apalagi jika pemerintah daerah tak segera meninjau kembali kebijakan yang dianggap memberatkan masyarakat.


Topik

Peristiwa, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, PBB-P2, pajak, pajak pbb, kenaikan pajak, Kabupaten Pati, Sudewo,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette