Buat Kebijakan Diskon PBB, Mas Rio Ingin PAD Meningkat Tanpa Membebani Masyarakat

13 - Aug - 2025, 03:47

Bupati dan Wakil Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo. (Foto: Wisnu Bangun Saputro/ JATIMTIMES)


JATIMTIMES – Di tengah tren sejumlah kabupaten yang menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga ratusan persen demi menggenjot pendapatan daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo justru memilih arah kebijakan berbeda. 

Melalui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2025, Pemkab Situbondo memberikan potongan PBB sebagai stimulus ekonomi sekaligus menjaga daya beli masyarakat.

Baca Juga : Nusron Wahid Minta Maaf Soal Guyonan Tanah, Aturan Tanah Nganggur Berlaku untuk HGU dan HGB

Kebijakan ini berbanding terbalik dengan langkah sejumlah daerah lain, seperti Kabupaten Pati di Jawa Tengah, yang pada tahun ini menaikkan tarif PBB hingga 250 persen. Kenaikan signifikan tersebut di beberapa daerah kerap dibenarkan sebagai strategi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk membiayai pembangunan, meski menimbulkan beban baru bagi warga.

Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo atau akrab disapa Mas Rio menjelaskan bahwa pemberian diskon PBB ini bukan keputusan mendadak. Langkah tersebut telah melalui kajian fiskal mendalam dengan mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi warga, terutama pasca pandemi dan di tengah lonjakan harga kebutuhan pokok.

“Kita ingin PAD meningkat, tapi bukan dengan membebani masyarakat secara berlebihan. Diskon pajak ini diharapkan mendorong kepatuhan wajib pajak, memperluas basis data pajak, dan menjaga daya beli masyarakat,” kata Mas Rio dalam keterangan resmi, Rabu (13/8/2025).

Selain memberikan diskon pembayaran PBB bagi wajib pajak yang melunasi sebelum jatuh tempo, Pemkab Situbondo juga menghapus denda keterlambatan. Kemudahan lain disiapkan melalui perluasan kanal pembayaran via aplikasi digital dan kerja sama dengan perbankan, sehingga proses pelunasan PBB bisa dilakukan lebih cepat dan efisien.

Mas Rio optimistis strategi ini akan tetap mampu mendongkrak PAD daerah. “Targetnya, dengan insentif ini, tingkat kepatuhan pembayaran PBB meningkat signifikan. Jadi meski tarif tidak naik, pendapatan sektor pajak tetap terdongkrak,” tegasnya.

Pemberian potongan PBB ini juga dibarengi dengan pelaksanaan sejumlah program prioritas di P-APBD 2025. Di antaranya adalah program Forsa UMKM dengan subsidi bunga nol persen, perbaikan 364 sekolah dasar dan menengah, percepatan pembangunan infrastruktur strategis, serta digitalisasi sistem retribusi dan pajak daerah.

Baca Juga : Usai Ari Lasso Ngamuk ke WAMI, Tompi Mundur dan Bebaskan Lagu dari Royalti

Wakil Ketua DPRD Situbondo, Abdur Rahman, menilai kebijakan ini selaras dengan visi “Situbondo Naik Kelas” yang diusung Mas Rio bersama Wakil Bupati Ulfiyah. “Ini langkah cerdas. PAD tetap digenjot, tapi masyarakat justru diberi keringanan,” ujarnya.

Pengamat kebijakan publik Universitas Abdurrahman Saleh, Dini Noor Aini, juga mengapresiasi langkah tersebut. Menurutnya, potongan PBB dan penghapusan denda keterlambatan akan menjadi stimulus positif bagi kepatuhan pajak, sekaligus menjadi contoh kebijakan pro-rakyat di tengah tren kenaikan tarif di berbagai daerah.

Dengan dukungan DPRD dan partisipasi aktif masyarakat, Mas Rio yakin target PAD tahun ini bisa tercapai tanpa harus membebani warga. “Kawal bersama, rasakan manfaatnya. Ini Situbondo kita, waktunya naik kelas,” tutup bupati muda itu.


Topik

Peristiwa, Situbondo, Yusuf Rio, Mas Rio, diskon pbb, pad, diskon pajak,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette