Sempat Molor, Dana Bosnas Tahap II untuk SD-SMP di Kota Batu Akhirnya Dicairkan
Reporter
Prasetyo Lanang
Editor
Nurlayla Ratri
13 - Aug - 2025, 03:08
JATIMTIMES - Dana Bantuan Operasional Sekolah Nasional (Bosnas) untuk SD dan SMP di Kota Batu akhirnya dicairkan akhir pekan pertama bulan Agustus ini. Bantuan rutin tersebut sebelumnya diketahui sempat molor. Hal tersebut membuat resah satuan pendidikan karena menyangkut operasional seperti gaji guru dan pegawai tidak tetap (GTT dan PTT).
Kepala SMPN 2 Batu Ida Maisaroh membenarkan kepastian tersebut. Dirinya mengaku lega mengenai pencairan dana Bosnas, lantaran merupakan satu-satunya sumber keuangan yang dapat dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan sekolah.
Baca Juga : Penuhi Panggilan Penyidik Laporan Balik dr. AY, Korban Pelecehan Seksual di Malang Didampingi LPSK
"Apalagi sejak Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) sudah dihentikan berbentuk uang, jadi kami harus memenejemen dengan baik," ungkapnya saat ditemui, Rabu (13/8/2025).
Dikatakan Ida, bahwa pencairannya dimulai sejak Kamis (7/8/2025) lalu. Kemoloran dana bantuan rutin dari pemerintah pusat tersebut lantaran adanya perubahan regulasi alokasi penggunaan dana Bosnas untuk kebutuhan operasional. Salah satunya memenuhi gaji GTT dan PTT. Dari yang semula diberikan pagu 50 persen susut menjadi 20 persen saja.
Menurutnya, pemangkasan pagu honorarium GTT dan PTT tidak berpengaruh signifikan. Mengingat hanya tersisa empat PTT saja yang dapat digaji mengandalkan Bosnas. Sehingga kebutuhannya masih dapat dipenuhi.
Pemenuhan kebutuhan operasional yang darurat dan bersifat rutin diambil dari Alokasi Bosnas. Sebagai contoh, pembelian alat tulis kantor (ATK) untuk pembelajaran.
Sedangkan kebutuhan lain yang tidak bisa dipenuhi seperti gaji guru ekstrakurikuler. Saat ini, nominal yang digelontorkan juga cukup terbatas karena hanya mengandalkan Bosnas.
"Sebelumnya bisa dicukupi pakai Bosda, sekarang harus mengatur lagi," jelas Ida.
Sebagai informasi, besaran pencairan dana Bosnas berbeda bergantung jenjang pendidikannya. Untuk jenjang SD yakni Rp 900 ribu untuk tiap siswa per tahun. Sedangkan, untuk jenjang SMP sebesar Rp 1,1 juta tiap siswa per tahun. Artinya, pencairan tahap dua memiliki besaran separo dari total dana yang digelontorkan.
Baca Juga : Anggaran Parade Tong-tong Serek, Bemsu: Jangan Ada Ruang Gelap
Terpisah, Kepala SMPN 3 Batu Budi Prasetyo juga pencairan dana tersebut. Sayangnya, pagu alokasi gaji GTT maupun PTT mengalami pemangkasan yang cukup signifikan membuatnya sangat kelabakan.
"Jumlah honorer kami masih besar, ada 13 orang," ujarnya.
Demi tetap memenuhi regulasi yang dicairkan pemerintah pusat, Budi mengaku akan memilih opsi pemangkasan gaji. Dengan begitu, alokasinya bisa terpenuhi. Namun, dirinya berharap ada kelonggaran kebijakan mengenai hal tersebut mengingat tak bisa diganti dengan opsi pendanaan lain.
"Kami berencana hearing dengan DPRD Kota Batu tanggal 13 Agustus nanti," imbuhnya.
