Kepala Bappeda Jatim Ungkap Perubahan APBD 2025 Akomodasi SILPA dan Pendapatan Tambahan
Reporter
Muhammad Choirul Anwar
Editor
A Yahya
11 - Aug - 2025, 09:19
JATIMTIMES - Perubahan APBD Jatim 2025 dipastikan mengakomodasi adanya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) dan peningkatan pendapatan daerah. Hal ini disampaikan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jatim M. Yasin.
Ia menjelaskan, Terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) hasil audit sebesar Rp4,7 triliun. Selain itu, ada peningkatan pendapatan daerah sebesar Rp279 miliar yang bersumber dari pajak daerah dan retribusi.
Baca Juga : Setujui Nota KUA-PPAS Perubahan Anggaran 2025, Ketua DPRD Jatim Ungkap 2 Catatan Penting
Anggaran tersebut akan memperkuat pelaksanaan program prioritas nasional dan daerah sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022. Di antaranya ketahanan pangan, inovasi, pendidikan, dan kesehatan.
"Kami akan fokus pada program-program yang terkait dengan ketahanan pangan, inovasi, pendidikan, dan kesehatan. Ini adalah prioritas utama kami dalam perubahan APBD ini," ujar Yasin di Gedung DPRD Jatim, Senin (11/8/2025).
Diketahui bersama, nota persetujuan bersama Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2025 akhirnya telah disepakati.
Nota persetujuan bersama KUA-PPAS P-APBD Jatim Tahun Anggaran 2025 ditandatangani eksekutif bersama legislatif dalam sidang paripurna yang digelar di gedung DPRD Jatim, Senin (11/8/2025). Dari pihak eksekutif, nota tersebut diteken langsung oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa yang didampingi Wagub Emil Elestianto Dardak.
Sedangkan dari pihak legislatif, penandatanganan dilakukan oleh Ketua DPRD Jatim M. Musyafak Rouf, serta para wakil ketua yakni Deni Wicaksono, Hidayat, Blegur Prijanggono, dan Sri Wahyuni. Momentum ini menjadi tahapan penting dalam pembahasan perubahan APBD 2025.
Baca Juga : Meski Jumlah Atlet Minim, Kota Malang Sumbang 2 Emas untuk Jatim di Fornas
Setelah persetujuan ini, Yasin menjelaskan, Pemprov Jatim akan menyampaikan rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan APBD 2025 untuk dibahas bersama DPRD hingga penetapan.
"Dinamika pembahasan masih cukup panjang, namun kami berharap proses ini dapat diselesaikan dalam waktu yang tidak terlalu lama agar program-program prioritas dapat segera dilaksanakan," urainya.
"Alokasi utama dari APBD Perubahan ini adalah untuk memenuhi belanja wajib yang belum terpenuhi dalam APBD murni, termasuk belanja pegawai dan BPJS Ketenagakerjaan," sambungnya.
