Embat Motor Milik Wanita Hasil Kenalan di Facebook, Pria Ini Dibekuk Polisi

Reporter

Prasetyo Lanang

Editor

A Yahya

09 - Aug - 2025, 06:10

Aji Irawan (27), pria asal Medan Labuhan Kota Medan Sumatera Utara ditangkap anggota Sat Reskrim Polres Batu usai dilaporkan melakukan penggelapan sepeda motor. (Foto: Dokumen Polres Batu)


JATIMTIMES - Aji Irawan (27), pria asal Medan Labuhan Kota Medan Sumatera Utara ditangkap anggota Sat Reskrim Polres Batu usai dilaporkan melakukan penggelapan sepeda motor. Pelaku menyasar korbannya di Desa Mojorejo Kecamatan Junrejo Kota Batu. Modus pelaku berkenalan dengan wanita di jejaring media sosial Facebook dan meminjam kendaraan namun tak dikembalikan.

Kasat Reskrim Polres Batu IPTU Joko Suprianto membenarkan penangkapan terhadap tersangka. Kejadian itu dilaporkan ke Polres Batu pada 28 Juli 2025 lalu. Pelapor atau korban ialah Dian Puspitasari (24), perempuan asal Lingkungan Centong RT 3 RW 7 Kelurahan Bawang Kecamatan Pesantren Kota Kediri. "Tindak pidana penggelapan oleh yang bersangkutan dilakukan Minggu tanggal 27 Juli 2025 sekitar pukul 16.39 WIB di Jalan Raya Mojorejo Desa Mojorejo Kecamatan Junrejo Kota Batu," jelasnya saat ditemui, Sabtu (9/8/2025).

Baca Juga : Diduga Sopir Mengantuk, Minibus Ringsek Tabrak Tiang di Kota Malang

 

Joko menjelaskan, awalnya korban berkenalan dengan seseorang yang mengaku bernama Agus Kurniyawan melalui facebook pada 24 Juni 2025. Korban atau pelapor dengan pelaku beralih ke percakapan WhatsApp dan sudah beberapa kali bertemu secara langsung.

Pada Minggu, 27 Juli 2025 sekira pukul 16.39 WIB, keduanya berjanji ketemu di daerah Karangploso Malang, selanjutnya berboncengan dengan mengendarai sebuah Sepeda Motor merk Honda Beat warna Orange Putih Nopol AG-4756-HN.

Keduanya kemudian menuju warung lalapan yang terletak di Jalan Raya Mojorejo Desa Mojorejo Kecamatan Junrejo Kota Batu. Pelaku lalu meminjam unit Sepeda Motor milik korban untuk membeli rokok, namun selang 30 menit korban berusaha menelpon namun tidak bisa, dan sepeda motor milik pelapor tidak dikembalikan. "Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sejumlah Rp10 juta," jelas Joko.

Anggota Resmob Wilayah Timur dan Unit PPA Satreskrim Polres Batu, sambungnya, kemudian melakukan penyelidikan dan mencari tahu keberadaan pelaku. Akhirnya, polisi berhasil melakukan penangkapan.

Baca Juga : Truk ODOL di Blitar Terguling, Tebu Timbun Pengendara Motor

 

Pelaku Aji Irawan diamankan di Polsek Sukorejo Kabupaten Pasuruan pada tanggal 5 Agustus 2025 sekitar pukul 14.00 WIB. Pelaku diinterogasi dan mengaku menjual sepeda motor korban seharga Rp3,1 juta dan uang hasil penjualan motor digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. "Anggota berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti sepeda motor didapatkan kembali. Diketahui pelaku juga terlibat penggelapan kasus lebih besar di daerah lain dan dalam penanganan Polres setempat," kata Joko.

Ia menambahkan, korban di Kota Batu yakni Dian Puspitasari akhirnya mencabut laporan, karena yang penting sepeda motor korban sudah dikembalikan. "Korban merasa yang penting agar sepeda motor miliknya sudah kembali," imbuhnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas, joko suprianto, polres batu, penipuan kota batu,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette