Pj Sekda Magetan Pastikan Bantu Pemulangan Pekerja Migran Takeran yang Terjebak di Afrika
Reporter
Basworowati Prasetyo Nugraheni
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
08 - Aug - 2025, 11:46
JATIMTIMES – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Magetan, Muhtar Wahid, angkat bicara terkait situasi memprihatinkan yang dialami Suprianto, pekerja migran asal Kelurahan Takeran, Kecamatan Takeran, yang hingga kini masih terjebak di Afrika, akibat status keimigrasian yang tidak jelas.
Dalam keterangannya, Muhtar menyampaikan bahwa Pemkab Magetan tak tinggal diam menghadapi persoalan ini. Ia menekankan bahwa negara tetap berkewajiban melindungi warganya di luar negeri, termasuk mereka yang bekerja secara non-prosedural.
Baca Juga : Teks Khutbah Jumat 8 Agustus 2025: Maknai Kemerdekaan dengan Berkontribusi untuk Negeri
“Meskipun berangkatnya tidak melalui jalur resmi, kami tetap melihat ini sebagai tanggung jawab bersama. Negara harus hadir melindungi,” ujar Muhtar.
Suprianto diketahui telah bertahun-tahun bekerja di negara Afrika tersebut. Awalnya ia bekerja di sebuah perusahaan kayu milik warga negara asing. Namun, ketika perusahaan itu tersandung masalah legalitas dan pemiliknya dideportasi, Suprianto sempat berpindah ke tempat kerja lain yang sayangnya juga mengalami kendala serupa.
"Masalahnya bukan baru terjadi. Sudah lama dia di sana. Namun karena dokumennya tidak lengkap, ia kesulitan untuk kembali ke Indonesia," jelas Sekda Magetan.
Lebih parahnya, menurut informasi yang diterima Muhtar, Suprianto tidak menerima gaji selama tujuh bulan terakhir dan tidak memiliki dokumen yang sah untuk bekerja ataupun kembali ke tanah air. Upaya pribadinya untuk melapor ke otoritas di Guinea Ekuatorial pun belum mendapatkan respon yang memadai.
Muhtar menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima surat permohonan bantuan pemulangan dari lembaga terkait dan segera menyusun laporan resmi kepada Bupati Magetan agar langkah intervensi bisa segera dilakukan.
“Sudah ada koordinasi juga dengan Pemkab Madiun karena enam orang lainnya berasal dari sana. Sedangkan untuk yang dari Magetan, kami sedang siapkan laporan ke Ibu Bupati agar bisa segera ditindaklanjuti,” tambahnya.
Baca Juga : 7 Minuman Pagi Penghancur Lemak Perut Alami, Ampuh Bantu Turunkan Berat Badan!
Langkah cepat juga dilakukan dengan menggandeng BP2MI serta menunggu kelengkapan data dari Dinas Tenaga Kerja Magetan, seperti nomor paspor, riwayat keberangkatan, hingga usia Suprianto, guna mempercepat proses pemulangan.
Muhtar juga mengingatkan bahwa kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat, khususnya calon pekerja migran, agar tidak tergiur bekerja ke luar negeri melalui jalur non-prosedural.
“Risikonya besar, seperti yang dialami Pak Suprianto. Oleh karena itu, semua harus melalui jalur resmi agar negara juga lebih mudah memberikan perlindungan,” tegasnya.
Saat ini, Pemkab Magetan terus memantau perkembangan proses pemulangan dan berkomitmen memberikan pendampingan yang diperlukan hingga Suprianto bisa kembali ke kampung halaman dengan selamat.
