Jelang Pinjam Pakai Habis, SMPN 4 Tunggu Kepastian Penggunaan Bangunan

Reporter

Riski Wijaya

Editor

Dede Nana

07 - Aug - 2025, 07:55

SMPN 4 Kota Malang.(Foto: Istimewa).


JATIMTIMES - Ketidakpastian status lahan SMPN 4 Kota Malang hingga kini belum menemui titik terang, meskipun masa pinjam pakai dari Universitas Negeri Malang (UM) akan berakhir pada Februari 2026. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran, terutama di kalangan internal sekolah, yang merasa dibiarkan tanpa arah kebijakan yang jelas.

Kepala SMPN 4, Pancayani Dinihari, mengaku sudah lelah dengan tarik-ulur tanpa keputusan konkret. Ia berharap ada segera langkah kongkret yang dapat diambil terkait polemik tersebut. 

Baca Juga : Deretan Musisi Izinkan Lagunya Diputar di Kafe Tanpa Bayar Royalti

“Kami ingin segera ada kepastian. Jangan terus mengambang. Paling tidak, Pemkot, Rektor UM, dan Disdikbud harus sudah punya sikap terhadap nasib sekolah ini,” ujarnya 

Ia menjelaskan, pihaknya pernah diajak dalam pertemuan bersama UM dan pejabat Disdikbud. Dalam pertemuan tersebut disampaikan bahwa sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH), UM harus mengelola aset secara optimal untuk menopang biaya kelembagaan. 

Namun sampai kini, keputusan terkait kelanjutan pemanfaatan lahan oleh SMPN 4 belum juga keluar. Padahal, relokasi bukan perkara mudah. Sekolah ini memiliki 27 rombongan belajar dan berbagai kelas minat yang membutuhkan ruang memadai.

“Jumlah siswa kami hampir 1.000. Belum ada sekolah kosong yang siap menampung sebanyak itu dengan fasilitas layak,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana, menyatakan bahwa hingga kini belum ada permintaan resmi dari UM untuk menghentikan penggunaan lahan. “Yang jelas sampai detik ini, statusnya masih aman. Belum ada surat atau instruksi apapun,” katanya.

Namun demikian, Suwarjana juga tak menutup kemungkinan relokasi, jika UM resmi menarik kembali aset tersebut. Ia menyebut kemungkinan kegiatan belajar akan dipindahkan ke sekolah lain yang kapasitasnya lebih longgar.

Baca Juga : Pemkab Situbondo Gelar Forum Penataan Ruang Daerah Bahas PKKPR, PT Jaya Energi Dorong Investasi Berkelanjutan

“Kalau memang harus pindah, ya kami siapkan alternatif. Bisa digabung ke sekolah lain yang masih kosong,” tambahnya.

Pernyataan ini dinilai kontradiktif oleh sebagian pihak di lingkungan sekolah, karena menunjukkan tidak adanya upaya proaktif dari Disdikbud untuk mencari solusi sebelum tenggat waktu habis.

Ironisnya, di tengah ketidakpastian tersebut, SMPN 4 justru mencatat prestasi membanggakan, yakni juara dua Rapor Mutu se-Kota Malang dan apresiasi dari APEKSI 2025 di Surabaya.

Situasi ini menunjukkan potensi benturan antara kebutuhan pengelolaan aset negara dan tanggung jawab negara dalam penyediaan layanan pendidikan yang stabil. Tanpa langkah cepat dari Pemkot Malang dan Disdikbud, bukan tidak mungkin siswa dan guru SMPN 4 akan menjadi korban dari kebijakan yang terlambat.


Topik

Pendidikan, smpn 4 kota malang, um, lahan smpn 4 kota malang, disdikbud kota malang,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette