Mantan Napi Pencurian Ditemukan Tewas Penuh Luka, Kondisi Telanjang di Sungai Brantas

Reporter

Ashaq Lupito

Editor

Dede Nana

07 - Aug - 2025, 07:41

Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Malang Ipda Dicka Ermantara saat menyampaikan perkembangan penyelidikan penemuan mayat di Sungai Brantas saat ditemui JatimTIMES pada Kamis (7/8/2025). (Foto: Ashaq Lupito/JatimTIMES)


JATIMTIMES - Polisi mengkonfirmasi identitas mayat seorang pria yang ditemukan di Sungai Brantas, Desa Kanigoro, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang pada Selasa (5/8/2025) merupakan mantan narapidana (napi) kasus pencurian dengan kekerasan (curas). Hingga Kamis (7/8/2025), kasus penemuan mayat seorang mantan pencuri yang ditemukan tewas luka-luka dengan kondisi telanjang tersebut masih dalam penyelidikan polisi.

Perkembangan penyelidikan kasus penemuan mayat tersebut disampaikan Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Malang Ipda Dicka Ermantara, saat ditemui JatimTIMES di Polres Malang pada Kamis (7/8/2025). 

Baca Juga : Fikri Arjidan, Wonderkid Arema FC yang Diprediksi Bersinar di Sayap Kanan

"Polsek Pagelaran maupun Inafis Satreskrim Polres Malang telah melaksanakan serangkaian tindakan termasuk olah TKP (tempat kejadian perkara) terkait penemuan sosok mayat di Sungai Brantas tersebut," terangnya.

Selain olah TKP, diakui Dicka, Polres Malang juga telah melakukan autopsi terhadap jenazah korban. "Terkait dengan autopsi hanya bagian luar, karena pihak keluarga (korban) tidak berkenan dilakukan autopsi secara menyeluruh," imbuhnya.

Permintaan keluarga untuk tidak dilakukan autopsi secara menyeluruh tersebut, disampaikan Dicka, juga telah dilampirkan pihak keluarga korban dengan melalui surat pernyataan. "Keluarga menganggap ini sebagai musibah dan sudah dibuktikan dengan surat pernyataan maupun video yang didapat penyidik," tuturnya.

Namun demikian, dijabarkan Dicka, dari hasil autopsi luar, ditemukan sejumlah luka di jasad korban. "Di tangan, kemudian di kepala juga ada (luka), terus di badan seperti di bawah ketiak dan sebagainya," bebernya.

Sejumlah luka tersebut, diutarakan Dicka, diduga kuat disebabkan karena tubuh korban berbenturan dan bergesekan dengan bebatuan di sepanjang aliran Sungai Brantas, sebelum akhirnya ditemukan di wilayah Kecamatan Pagelaran pada Selasa (5/8/2025).

"Memang didapati luka-luka, tapi kesaksian dari beberapa saksi yang kami periksa maupun dari penanganan perkara, didapati bahwa kontur dari Sungai Brantas itu memang banyak ditemukan batu-batu tajam," ujarnya.

Kondisi pada sepanjang Sungai Brantas itulah yang diduga kuat menyebabkan sejumlah luka di mayat korban. "Kemungkinan luka-luka luar yang terdapat di (jasad) korban itu dialami karena benturan dari batu-batu besar yang ada di sepanjang aliran sungai," terangnya.

Dicka menambahkan, dari hasil autopsi luar juga ditemukan adanya tanda-tanda pembengkakan di jasad korban. Kondisi tersebut disebabkan karena jenazah korban diduga sempat terseret arus sungai. 

Kondisi itulah yang kemudian menyebabkan jasad korban mudah mengalami luka akibat tergesek atau berbenturan dengan bebatuan di Sungai Brantas. "Kejadiannya (diduga) hari Sabtu (2/8/2025), korban saat itu sempat pamit ke keluarganya ingin keluar tanpa membawa alat komunikasi. Kemudian ditemukan Selasa (5/8/2025), jadi sekitar tiga hari (setelah kejadian diduga hanyut)," imbuhnya.

Baca Juga : Jadwal Lengkap BRI Super League 2025/2026: PSIM, Persijap, dan Bhayangkara Jadi Pendatang Baru

Hingga kini, diakui Dicka, penyebab pasti tewasnya korban masih dalam penyelidikan. Polisi juga mendalami terkait kondisi jenazah korban yang ditemukan pertama kali dalam kondisi tanpa busana alias telanjang tersebut.

"Iya, masih dalam penyelidikan kalau terkait dengan copotnya pakaian dari korban," ujarnya.

Sebagaimana diberitakan, jenazah korban pertama kali diketahui oleh seorang warga bernama Misdu (55). Saat itu, saksi yang sedang melintas di sekitar lokasi mendapat informasi dari seorang nelayan bahwa ada tubuh manusia dalam posisi tengkurap yang mengambang di Sungai Brantas. Tepatnya di dekat tumpukan enceng gondok.

Jenazah korban kemudian dievakuasi dari sungai dan dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan untuk dilakukan pemeriksaan medis lebih lanjut. Hasilnya, petugas menemukan sejumlah luka pada jasad korban.

Saat pertama ditemukan, petugas tidak menemukan adanya identitas apa pun di tubuh korban alias berstatus Mr. x. Yakni dengan ciri-ciri memiliki tato di dada kiri, tangan kiri, dan paha kiri.

Hingga akhirnya, pada Kamis (7/8/2025), polisi mengkonfirmasi identitas mayat seorang pria tersebut berinisial SR (47) asal Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang. "Yang bersangkutan pernah mendapatkan hukuman atau biasa disebut residivis. Kasusnya kisaran tahun 2008, kasus Pasal 365 (tentang curas)," pungkas Dicka.


Topik

Hukum dan Kriminalitas, penemuan mayat, penemuan mayat di kabupaten malang, polres malang,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette