Acha Septriasa Resmi Cerai dari Vicky Kharisma, Tagar CoParenting Jadi Petunjuk Awal

Reporter

Mutmainah J

07 - Aug - 2025, 01:02

Postingan Acha Septriasa yang menjadi petunjuk awal perceraiannya. (Foto Instagram)


JATIMTIMES - Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktris Acha Septriasa diduga telah resmi bercerai dari suaminya, Vicky Kharisma. Dugaan ini mencuat usai Acha membagikan potret aktivitasnya bersama sang putri di Instagram, lengkap dengan caption yang menyiratkan status baru sebagai orangtua tunggal.

Dalam unggahannya, Acha memperlihatkan momen-momen saat ia menemani sang putri ke sekolah di Australia. Namun, yang menyita perhatian warganet adalah penggunaan tagar #coparenting di akhir caption.

Baca Juga : Jejak Panjang Peradilan Agama: Dari Keraton ke Republik

"???? love you Brie! ?????? #newLife #newhome #newday #coparenting #MommiesDuty #parentsdutyneverends," tulis Acha di Instagram.

Tak butuh waktu lama, unggahan tersebut dibanjiri komentar netizen yang menyoroti penggunaan istilah “co-parenting,” yang umumnya digunakan oleh pasangan yang sudah tidak lagi bersama.

"Whatt ?? koq caption nya co parenting," komentar akun @neng***

"Co-parenting, kak?" tambah akun @syafi***

Menambah spekulasi publik, Acha juga memberikan komentar di unggahan Vicky Kharisma yang mengungkap rasa terima kasih atas kerja sama dalam mengasuh anak.

"Co-Parenting At Its Finest... thanks Vic," tulis Acha.

Apa Itu Co-Parenting?

Mengutip penjelasan dari Verywell Mind, co-parenting adalah bentuk kerja sama antara dua orangtua dalam membesarkan anak, meskipun mereka tidak lagi menjalin hubungan romantis atau pernikahan.

Psikolog klinis sekaligus Profesor di Yeshiva University, Sabrina Romanoff, PsyD, menjelaskan bahwa: "Penambahan, pengurangan, atau transisi figur orangtua bisa sangat sulit bagi anak-anak."

Romanoff menambahkan bahwa jika kedua orangtua tetap bisa menjalin hubungan kooperatif dan saling menghormati, hal ini akan memberikan dampak positif jangka panjang terhadap perkembangan anak.

Jenis-Jenis Co-Parenting Setelah Perceraian

Berdasarkan penelitian psikologi dan studi hubungan keluarga, terdapat tiga jenis utama co-parenting:

1. Co-Parenting Berkonflik

Hubungan ini ditandai dengan komunikasi yang buruk, sering terjadi perselisihan, dan perbedaan dalam gaya pengasuhan.

"Pengasuhan bersama yang berkonflik dapat meningkatkan risiko anak mengalami gangguan perilaku dan tekanan psikologis," tulis Lamela D dan Figueiredo B dalam penelitian Co-parenting after marital dissolution and children's mental health: a systematic review.

Baca Juga : Kalender Jawa Kamis Legi, 7 Agustus 2025: Watak Weton, Jodoh, Rezeki, dan Hari Baik

2. Co-Parenting Kooperatif

Kedua orangtua tetap bekerja sama, berkomunikasi secara rutin, dan berkoordinasi mengenai pengasuhan anak. Studi menunjukkan bahwa jenis ini sangat baik untuk kesehatan mental dan perkembangan anak.

Anak-anak dalam pengasuhan kooperatif cenderung memiliki harga diri lebih tinggi, prestasi akademik lebih baik, dan lingkungan keluarga yang stabil.

3. Co-Parenting Paralel

Orangtua menjalankan peran pengasuhan secara terpisah dengan komunikasi minimal. Umumnya, tidak ada konflik terbuka, tetapi juga minim koordinasi.

“Pengaturan ini bisa berubah seiring waktu, tergantung dinamika dan keadaan masing-masing,” jelas Goldberg JS dan Carlson MJ dalam penelitian Patterns and predictors of co-parenting after unmarried parents part.

Acha Septriasa Resmi Bercerai Sejak 19 Mei 2025

Spekulasi publik akhirnya terkonfirmasi. Berdasarkan putusan Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat, Acha Septriasa resmi bercerai dari Vicky Kharisma sejak 19 Mei 2025.

Mengacu pada dokumen putusan nomor 1619/Pdt.G/2024/PAJP, gugatan cerai yang diajukan Acha dikabulkan secara verstek karena Vicky tidak hadir meskipun telah dipanggil secara resmi ke persidangan.

"Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek," demikian isi amar putusan.

Putusan tersebut juga menyebutkan bahwa: "Menjatuhkan talak satu ba’in shughra Tergugat (Vicky Kharisma Muriza bin H. Afrizal Muis) terhadap Penggugat (Jelita Septriasa binti Ir. Sagitta Ahimsha)."

Sebagai pihak penggugat, Acha Septriasa juga diminta membayar biaya perkara sebesar Rp2,358 juta.

Meskipun kabar perpisahan ini cukup mengejutkan publik, Acha Septriasa dan Vicky Kharisma menunjukkan komitmen untuk tetap menjalankan peran sebagai orangtua dengan pendekatan co-parenting yang sehat dan kooperatif. Ini menjadi contoh positif bahwa perpisahan tidak harus menjadi akhir dari peran bersama sebagai orangtua.


Topik

Selebriti, Acha Septriasa, Vicky Kharisma, coparenting, bercerai,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette