Pemekaran Wilayah Kabupaten Malang Tunggu Moratorium Dicabut dan Hasil Kajian Mendalam 

03 - Aug - 2025, 09:04

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang Tomie Herawanto saat ditemui di Pendapa Agung Kabupaten Malang, Kamis (24/7/2025). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)


JATIMTIMES - Wacana pemekaran wilayah Kabupaten Malang yang memiliki wilayah terluas kedua di Provinsi Jawa Timur dengan 33 kecamatan, 378 desa dan 12 kelurahan sempat menjadi perbincangan hangat di masyarakat maupun di kalangan pejabat publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. 

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang Tomie Herawanto menyampaikan, berkaitan dengan wacana pemekaran wilayah Kabupaten Malang, hal ini sudah tertuang di dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Malang 2025-2045 dan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Malang 2025-2029. 

Baca Juga : Terkesan Nilai Spiritual, Dancer Australia Ketagihan Ikut Bantengan Nuswantara

"Progresnya yang jelas di dalam dokumen perencanaan untuk yang kemarin jangka panjang sudah tertuang dan yang untuk lima tahun ini juga kita tuangkan di situ. Jadi progres hari ini masih sebatas itu," ungkap Tomie kepada JatimTIMES.com. 

Pihaknya menjelaskan, meskipun telah masuk dalam dokumen RPJPD Kabupaten Malang 2025-2045 dan RPMJD Kabupaten Malang 2025-2029, rencana pemekaran wilayah Kabupaten Malang untuk saat ini masih sebatas wacana dan belum bisa terealisasi. 

Hal itu dikarenakan masih belum adanya pencabutan moratorium terhadap Kabupaten Malang oleh pemerintah pusat untuk merencanakan lebih lanjut mengenai pemekaran wilayah Kabupaten Malang. 

"Jadi kalau pun sudah tertuang di dalam RPJMD tapi moratorium itu tidak diberikan ya artinya itu cukup hanya menjadi perencanaan atau wacana. Kita tidak akan bergerak manakala moratorium itu belum dicabut. Moratorium kan pusat, kalau itu tidak dicabut, walaupun sudah masuk di dalam dokumen perencanaan ya tidak akan bisa itu terwujud," jelas Tomie. 

Lebih lanjut, ketika nantinya moratorium terhadap Kabupaten Malang dicabut oleh pemerintah pusat, maka Pemkab Malang akan melakukan uji publik yang melibatkan akademisi maupun elemen masyarakat untuk menentukan secara rinci terkait rencana pemekaran wilayah Kabupaten Malang. 
 
"Setelah itu (moratorium) dicabut, baru kita akan meminta opsi kepada semua berbagai publik bagaimana apakah utara selatan. Di situ (dokumen RPJPD dan RPJMD) kan kita tidak menyebut utara selatan atau dipecah tiga atau bagaimana kita tidak mendetailkan di dalam dokumen itu. Tinggal hasil kajian bersama publik itu nanti bagaimana terkait pemekaran itu," beber Tomie. 

Baca Juga : Profil Lengkap Marsma Fajar Adriyanto, Perwira Tinggi TNI AU yang Gugur di Bogor

Sementara itu, munculnya usulan pemekaran wilayah Kabupaten Malang di dalam dokumen RPJPD Kabupaten Malang 2025-2045 dan dokumen RPJMD Kabupaten Malang 2025-2029 merupakan upaya Pemkab Malang bersama DPRD Kabupaten Malang dalam mewadahi dinamika yang berkembang di tengah masyarakat. 

Pihaknya menyebut, untuk melanjutkan pembahasan secara rinci mengenai pemekaran wilayah Kabupaten Malang masih menunggu pencabutan moratorium dari pemerintah pusat. Setelah nantinya moratorium dicabut oleh pemerintah pusat, Pemkab Malang melalui Bappeda Kabupaten Malang akan melakukan kajian mendalam dengan melibatkan berbagai pihak. 

"Karena kan di dalam dokumen ini kita pasti melibatkan paling tidak tiga pilar. Kami di teknokratik menyusun, politis juga ada, terus dari berbagai kalangan publik masyarakat juga. Tapi nanti berbagai pertimbangan dari semua unsur termasuk dari pakar oh ternyata tidak memungkinkan pemekaran wilayah, itu bisa jadi. Jadi belum tentu harga mati pasti pecah itu juga belum tentu. Kalau pun nanti hasilnya tidak memungkinkan ya tetap berarti tidak akan terwujud," pungkas Tomie. 


Topik

Pemerintahan, Pemkab Malang, Bappeda Kabupaten Malang, pemekaran, Kabupaten Malang,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette