Lima Kepala Perangkat Daerah Berebut Kursi Sekda Kabupaten Malang, Termuda Eko Tertua Avicenna
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
02 - Aug - 2025, 09:33
JATIMTIMES - Perebutan kursi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah Kabupaten Malang semakin hari semakin panas. Menyusul telah lolosnya kelima kepala perangkat daerah dalam seleksi administrasi dan penelusuran rekam jejak para pendaftar.
Ketua Panitia Seleksi Terbuka JPTP Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Asep Kusdinar menyampaikan, sebanyak lima pendaftar yang juga merupakan kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan penelusuran rekam jejak.
Baca Juga : Antisipasi Oplosan, Pembeli Berhak Pastikan Kondisi Beras Saat Membeli
Kelolosan kelima pendaftar itu diumumkan melalui pengumuman nomor: 08/PANSEL/JPTP-MLG/VII/2025 tentang hasil seleksi administrasi dan penelusuran rekam jejak peserta seleksi terbuka JPTP Sekretaris Daerah Kabupaten Malang tertanggal 31 Juli 2025.
Dalam pengumuman itu tercantum lima nama kepala perangkat daerah yang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan penelusuran rekam jejak oleh tim panitia seleksi yang terdiri dari Kepala Bakorwil III Provinsi Jawa Timur Asep Kusdinar, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur Indah Wahyuni, Kepala Inspektorat Provinsi Jawa Timur Hendro Gunawan, Rektor Universitas Negeri Malang (UM) Prof. Hariyono dan Rektor Universitas Merdeka (Unmer) Malang Dr. Prihat Assih.
Lima kepala perangkat daerah itu dimulai dari Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Malang Avicenna Medisica Saniputera; Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang Budiar; Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang Eko Margianto; Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang Firmando Hasiholan Matondang; serta Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang Made Arya Wedanthara.
Disinggung mengenai urutan nama para pendaftar yang telah lolos seleksi administrasi dan penelusuran rekam jejak apakah berkaitan dengan penilaian dari tim panitia seleksi atau kompetensi masing-masing pelamar, Asep menegaskan bahwa urutan nama pelamar itu diurutkan berdasarkan abjad.
"Pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat seleksi administrasi dan penelusuran rekam jejak disusun berdasarkan abjad," ungkap Asep dalam keterangannya kepada JatimTIMES.com, Sabtu (2/8/2025).
Selanjutnya, kelima pendaftar akan menjalani tahapan uji kompetensi atau asesmen di Aula 2 Lantai 5 Gedung BKD Provinsi Jawa Timur yang berlokasi di Jalan Jemur Andayani, Kelurahan Siwalankerto, Kecamatan Wonocolo, Kota Surabaya pada Selasa (5/8/2025) pukul 07.30 WIB.
"Diharapkan hadr 30 menit sebelum acara dan bagi pelamar yang tidak mengikuti seleksi uji kompetensi atau asesmen dinyatakan mengundurkan diri," tutur Asep.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah mengatakan, dari kelima pendaftar yang akan menjalani uji kompetensi atau asesmen paling muda yakni Kepala DPMD Kabupaten Malang Eko Margianto. Hal itu tampak pada Nomor Induk Pegawai (NIP) yang menyatakan Eko kelahiran tahun 1974 menjadi yang termuda daripada pendaftar lainnya.
Baca Juga : Jalur Kereta Anjlok Rampung Diperbaiki, KA Argo Lawu Pertama Melintas
"Terlihat dari NIP, Eko Margianto yang paling muda kelahiran 1974," ujar Nurman.
Sedangkan, jika mengacu pada NIP para pendaftar, pejabat yang paling tua mengikuti seleksi terbuka JPTP Sekretaris Daerah Kabupaten Malang yakni Kepala DTPHP Kabupaten Malang Avicenna Medisica Saniputera yang merupakan kelahiran tahun 1968.
Kemudian disusul oleh Kepala Bapenda Kabupaten Malang Made Arya Wedanthara yang merupakan kelahiran tahun 1969. Lalu Kepala DPKPCK Kabupaten Malang Budiar yang merupakan kelahiran tahun 1970. Kemudian disusul Kepala Satpol PP Kabupaten Malang Firmando Hasiholan Matondang yang merupakan kelahiran tahun 1972.
Lebih lanjut, disinggung mengenai kemungkinan salah satu dari kelima pendaftar menjadi Sekretaris Daerah Kabupaten Malang dan nantinya dapat menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati Malang ketika Bupati Malang HM. Sanusi dan Wakil Bupati Malang Lathifah Shohin telah mengakhiri periode kepemimpinannya, Nurman mengaku hal itu masih jauh.
"Kalau soal itu sepertinya masih jauh mas dan kami masih belum tahu ketentuan peraturan yang berlaku nantinya," pungkas Nurman.
