Ketua DPRD Gresik Sidak Tambang Galian C di Bungah

Reporter

Syaifuddin Anam

Editor

Yunan Helmy

29 - Jul - 2025, 02:50

Ketua DPRD Gresik Muhammad Syahrul Munir ketika sidak ke lokasi penambangan galian C di bibir Bengawan Solo, Desa Sukorejo, Kecamatan Bungah.


JATIMTIMES - Ketua DPRD Gresik Syahrul Munir melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi tambang galian C ilegal di Desa Sukorejo, Kecamatan Bungah. Hal itu dilakukan setelah adanya aduan masyarakat terkait adanya aktivitas penambangan yang diduga tak berizin.

Syahrul terkejut ketika sampai di lokasi. Betapa tidak, dia mendapati alat berat di lokasi tambang yang jaraknya hanya beberapa meter dari  Bengawan Solo. Bahkan, area yang ditambang adalah tanggul sungai meskipun penambang mengaku status lahan sudah SHM (sertifikat hak milik).

Baca Juga : Gerak Cepat Polisi Nglegok Blitar Ungkap Aksi Begal Payudara, Pelajar SMK Diamankan

"Aktivitas tambang galian C ini sangat membahayakan bagi masyarakat di sekitar. Kalau debit air  Bengawan Solo naik, bisa meluber ke area tambak maupun pemukiman warga," ujar Syahrul.

Yang lebih mengejutkan, kata Syahrul, penambang mengaku berani menambang karena sudah mendapat izin dari kepala desa setempat dan kepolisian. Namun, dirinya tidak membenarkan hal itu.

"Hanya berkoordinasi dianggap sudah mendapat izin. Jangan ngawur dengan menafsirkan koordinasi dianggap mengizini. Proses perizinan tambang galian C tidak mudah. Apalagi dekat dengan bibir sungai," katanya.

Politisi PKB tersebut melakukan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gresik terkait pengusaha yang memesan urukan atau galian C tersebut. "Ada pengusaha asal Surabaya yang memesan urukan itu," imbuhnya.

Dari hasil temuan sidak tersebut, Syahrul mewanti-wanti pemerintahan desa agar tidak mudah mengizinkan penambangan tanpa izin resmi. Selain itu, perusahaan yang meminta material galian C diminta tidak asal menerima material untuk urukan tersebut.

Baca Juga : Pembunuh Ojol Wanita Terbungkus Kardus di Gresik Ditangkap, Ini Motifnya

"Tetapi, harus mengecek asal galian C dari tambang yang legal. Dan kita minta pihak terkait menutup aktivitas tambang galian C yang tak berizin. Khusus yang di Desa Sukorejo, kami minta agar direkondisi seperti semula," pungkasnya.

Syahrul menyebut, masih banyak aktivitas tambang galian C ilegal lainnya. Sebab, banyak pengaduan yang masuk ke dewan. Misalnya di Desa Melirang, Desa Bedanten Kecamatan Bungah, Desa Lowayu Kecamatan Dukun dan masih banyak lainnya. 

"Yang penting, pemerintah desa dan pemuda di sana untuk bergerak ketika ada aktivitas galian C ilegal karena merusak lingkungan. Dan ini menjadi problem kita bersama," tandasnya. 


Topik

Peristiwa, Tambang galian C, Gresik, sidak tambang, DPRD Gresik,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette