Pilwaka 2025 Digelar Secara Digital, Bukti Tata Kelola Modern MAN 2 Kota Malang
Reporter
Anggara Sudiongko
Editor
A Yahya
28 - Jul - 2025, 03:00
JATIMTIMES - Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kota Malang kembali menggelar pemilihan Wakil Kepala (Waka) madrasah untuk periode 2025–2027. Kali ini, proses seleksi dilaksanakan secara digital, melibatkan 98 guru sebagai pemilik hak suara dalam sistem demokrasi internal yang kian matang.
Kepala MAN 2 Kota Malang, Dr. H. Samsudin, M.Pd., menyampaikan bahwa pemilihan ini mencakup empat bidang strategis di lingkungan madrasah: akademik, kesiswaan, sarana-prasarana, dan humas.

“ Ada 25 kandidat untuk semua bidang. Semua guru, baik ASN maupun non-ASN, memiliki hak suara. Sementara tenaga kependidikan (tendik) hanya berperan sebagai panitia, tidak ikut memilih,” ujar Samsudin.
Baca Juga : Program Prioritas Wali Kota Malang Belum Didukung Ketersediaan Anggaran Sepenuhnya
Ia menegaskan, proses ini menjadi bagian dari komitmen madrasah dalam menjaga integritas, transparansi, dan penguatan layanan. Sistem digital dipilih sebagai inovasi untuk memperkuat budaya demokrasi di lingkungan sekolah.
“Pemilihan digital ini baru pertama kali kita laksanakan. Sebelumnya, proses dilakukan secara manual. Kita ingin mengedukasi semua warga madrasah bahwa demokrasi itu penting, dan teknologi bisa menjadi alat pendukungnya,” jelasnya.

Pemilihan wakil kepala madrasah di MAN 2 Kota Malang telah menjadi tradisi rutin yang berlangsung dua tahun sekali. Tradisi ini tak hanya memperkuat kepemimpinan internal, tetapi juga menumbuhkan budaya demokrasi yang inklusif dan berkelanjutan.
“Sejak saya menjabat, ini adalah periode kedua saya menyelenggarakan proses pemilihan. Ini merupakan kelanjutan dari kebiasaan baik yang sudah ada sejak lama di madrasah ini,” ucap Samsudin.
Setelah tahap pemilihan, tiga kandidat dengan suara terbanyak di masing-masing bidang akan dipanggil untuk mempresentasikan program unggulan mereka pada 30 Agustus mendatang. Dari tahap tersebut, kepala madrasah akan menentukan satu nama terbaik untuk dilantik.

“Pemilihan ini bukan sekadar seremonial. Harapan kami, siapapun yang terpilih nanti adalah sosok yang bisa bersinergi dengan seluruh komponen, menjaga kerahasiaan, dan membawa perubahan nyata di madrasah,” imbuhnya.
Adapun kriteria calon Waka pada masing-masing bidang mencakup usia maksimal 54 tahun, masa kerja minimal lima tahun di MAN 2 Kota Malang, serta memenuhi status kepegawaian sesuai regulasi. Masa jabatan wakil kepala madrasah adalah dua tahun dan bisa diperpanjang satu periode lagi. Setelah dua periode, kandidat tidak dapat mencalonkan diri kembali.
“Setiap calon yang nanti terpilih juga akan menandatangani kontrak kinerja sesuai bidangnya. Ini bentuk tanggung jawab moral sekaligus profesional kepada madrasah,” tegas Samsudin.

Sugeng Winarto, S.Pd.I., M.Pd., selaku Ketua Panitia Pemilihan, menjelaskan bahwa sistem digital yang diterapkan menjadi terobosan dalam pelaksanaan demokrasi madrasah. Pemungutan suara dilakukan dengan sistem pemindai barcode, yang memastikan tiap guru dapat memilih secara individual dan langsung.
Baca Juga : Waspadai Deepfake AI, Berikut Tipsnya
“Pemilihan ini berbasis SK Dirjen Pendis yang menyatakan bahwa pemilik hak suara adalah guru-guru. Total ada 98 guru yang berpartisipasi, baik dari kalangan ASN, GTT, maupun honorer. Tendik tidak ikut memilih, mereka hanya bertugas sebagai panitia,” jelas Sugeng.
Menurutnya, ke-25 calon wakil kepala madrasah tersebut sudah memenuhi seluruh syarat administratif yang ditetapkan, seperti usia minimal 44 tahun dan masa kerja dua tahun di madrasah. Namun untuk P3K, masih belum bisa ikut mencalonkan karena belum memenuhi masa kerja minimal.
“Para guru akan memilih empat wakil kepala madrasah, satu untuk tiap bidang. Nantinya, tiga kandidat teratas dari setiap bidang akan mengikuti tahap presentasi dan dinilai langsung oleh kepala madrasah bersama tim pengawas,” tambahnya.
Sugeng menekankan bahwa proses ini bukan ajang formalitas, melainkan wadah bagi para guru untuk menunjukkan kapasitas kepemimpinan dan ide-ide segar untuk kemajuan madrasah.
“Setelah tahap presentasi, kepala madrasah akan menetapkan siapa yang layak menjadi wakil kepala di setiap bidang. Kita berharap sistem ini bisa memperkuat akuntabilitas dan menumbuhkan rasa kepemilikan bersama,” tuturnya.
Dengan sistem digital yang baru diterapkan tahun ini, MAN 2 Kota Malang mempertegas posisinya sebagai madrasah modern yang adaptif terhadap teknologi dan partisipatif dalam tata kelola kelembagaan.
