Balita 4 Tahun di Malang Jadi Korban Pencabulan, Warga Wagir Laporkan Tetangganya Sendiri
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Nurlayla Ratri
27 - Jul - 2025, 09:08
JATIMTIMES - Bocah perempuan berusia 4 tahun asal Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang dilaporkan telah menjadi korban pencabulan. Laporan dugaan kekerasan seksual terhadap balita tersebut saat ini telah ditindaklanjuti dan masih dalam penanganan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang.
Kasus dugaan pencabulan tersebut berawal saat seorang ibu berinisial FA (24) melaporkan tetangganya atas dugaan perbuatan pencabulan terhadap putrinya. Pelaporan tersebut dilakukan oleh pihak keluarga korban ke Polres Malang pada 23 Juli 2025.
Baca Juga : Waspada Modus Baru Penipuan TikTok Shop, Korban Kehilangan Rp1 Juta Lewat Barcode
"Menurut laporan awal, kejadiannya (dugaan pencabulan) terjadi dua kali. Yaitu pada pertengahan Juli dan 20 Juli (2025)," ujar Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar, Minggu (27/7/2025) malam.
Peristiwa dugaan pencabulan yang dialami balita berusia 4 tahun tersebut terjadi di dalam kamar pelaku. Di mana, kondisi korban yang diduga menjadi korban pencabulan tersebut dilaporkan juga sempat mengalami intimidasi dari pelaku.
"Kami sangat prihatin terhadap peristiwa yang kini telah dilaporkan tersebut, sehingga Polres Malang segera bergerak cepat untuk menindaklanjuti laporan tersebut sekaligus memberikan jaminan perlindungan terhadap korban," ujarnya.
Saat ini, laporan dugaan pencabulan tersebut telah dalam tahap penyelidikan. Bambang memastikan, tahapan proses hukum yang sedang berjalan tersebut telah sesuai dengan prosedur.
"Kasusnya telah ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Malang. Kami pastikan proses hukum akan berjalan secara profesional. Polres Malang berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini dengan menjunjung tinggi asas keadilan dan perlindungan terhadap korban," ujarnya.
Bambang menyebut, saat ini penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Malang telah menyusun rencana tindak lanjut penyelidikan. Termasuk menjadwalkan permintaan keterangan dari para saksi.
Baca Juga : Pelajar Asal Kota Malang Tewas Kecelakaan di Dampit, Terpeleset Saat Melintasi Jalan Turunan
"Pemeriksaan terhadap para saksi diagendakan besok, hari Senin (28/7/2025)," ujarnya.
Bambang turut mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Langkah tersebut ditujukan demi menjaga privasi dan kondisi psikologis korban yang masih balita.
"Pemeriksaan medis terhadap korban dan pendalaman fakta juga menjadi bagian dari proses penyidikan," pungkasnya.
