Hanya Naik Rp 1 M, Wali Kota Malang Pastikan APBD Tak Terbebani Restrukturisasi OPD

Reporter

Riski Wijaya

26 - Jul - 2025, 12:15

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. (Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).


JATIMTIMES - Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat memastikan bahwa restrukturisasi organisasi perangkat daerah (OPD) tak akan banyak membebani anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). 

Dari perhitungannya sejauh ini, atas rencana restrukturisasi OPD tersebut memang ada penambahan pada porsi anggaran belanja. Penambahannya yakni sekitar Rp 1 Miliar. 

Baca Juga : Raden Patah: Ulama, Raja, dan Pembaharu Hukum Islam Nusantara

"Jadi penambahannya saya hitung itu kurang lebih hanya Rp1 miliar. Jadi anggaran belanjanya itu gak terlalu mengalami lonjakan signifikan," ujar Wahyu.

Restrukturisasi OPD yang saat ini tengah disiapkan akan menambah jumlah perangkat daerah yang aktif. Namun masih akan tetap dalam penghitungan beban kerja yang rasional. 

Sejauh ini, sudah ada lima OPD yang rencananya bakal dipecah dalam restrukturisasi tersebut. Pemecahan yang dilakukan tersebut juga menyesuaikan pada struktur organisasi dan klasifikasi tipe masing-masing. 

"Tiap OPD ini kan ada tipe A, tipe B, tipe C. Jadi nanti gak semuanya tipe A seperti yang dikhawatirkan DPRD. Bahwa nanti ada pembengkakan anggaran belanja, biaya, tidak seperti itu," jelas Wahyu.

Salah satu pemisahan yang akan dilakukan adalah unit pemadam kebakaran yang selama ini masih menjadi bagian dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). 

Kemudian pemisahan juga akan dilakukan di Dinas Sosial, Dinas Pekerjaan Umum yang diusulkan menjadi Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim). Selanjutnya pemisahan Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata serta pembentukan Bagian Kerja Sama. 

Selain itu, ada usulan untuk penambahan Dinas Ekonomi Kreatif (ekraf). Meski sempat ditolak oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur, usulan tersebut akan kembali diajukan dengan penyesuaian bobot kerja.

Baca Juga : Panduan Cara Jualan Di Blibli Bagi Pemula

Secara teknis, pemecahan OPD meliputi rencana pemisahan Disporapar menjadi tiga dinas berbeda, yakni Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), serta Dinas Ekonomi Kreatif. 

Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) juga akan dibagi menjadi dua, yaitu Dinas Sosial dan Dinas P3AP2KB.

Selain itu, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) akan dipecah menjadi Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air serta Dinas Cipta Karya. Sedangkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan menjadi Dinas Pendidikan saja.

Sedangkan untuk Bagian Kerja Sama, rencananya akan difokuskan untuk mengelola kerja sama antar-pemerintah. Yang selama ini fungsi itu masih berada di bawah bagian pemerintahan umum.

"Karena Pemkot Malang banyak kerja sama, jadi biar fokus dan bisa meneliti sampai sedetail mungkin kalau ada bagian kerja sama sendiri," pungkasnya.


Topik

Pemerintahan, kota malang, wahyu hidayat, restrukturisasi opd,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette