Sukses Percepat Akta Koperasi, Bupati Jombang Diganjar Penghargaan Gubernur
22 - Jul - 2025, 10:35
JATIMTIMES - Bupati Jombang Warsubi berhasil melakukan percepatan Akta Notaris Koperasi melalui pembiayaan mandiri APBD Jombang. Langkah cepat Warsubi ini berbuah penghargaan dari Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.
Warsubi menerima penghargaan dari Khofifah sebagai Tokoh Pembina Koperasi saat puncak Peringatan Hari Koperasi Ke-78 di Stadion Letjend Soedirman, Kabupaten Bojonegoro, pada Kamis (17/7) sore. Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi atas upaya percepatan Akta Notaris Koperasi dengan Pembiayaan Mandiri APBD yang berhasil dilakukan di Kabupaten Jombang.
Baca Juga : Satpol PP Surabaya Tertibkan Pedagang di Trotoar Pasar Keputran
"Langkah ini menjadi salah satu bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Jombang dalam mendukung dan mengembangkan sektor koperasi di Kabupaten Jombang," kata Warsubi, Selasa (22/07/2025).
Menurut Warsubi, penghargaan yang diterimanya merupakan buah kerjasama seluruh OPD, masyarakat, dan para stakeholder. Karena itu, ia mengapresiasi kerja keras semua pihak dalam mensukseskan gerakan koperasi di Kota Santri.
"Capaian dan apresiasi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi Kabupaten Jombang untuk terus berinovasi dan memperkuat ekosistem koperasi agar sejalan dengan visi pemerintah provinsi juga pemerintah pusat dalam mewujudkan koperasi yang modern, berdaya saing, dan berkontribusi signifikan terhadap perekonomian daerah," pungkasnya.(*)
