235 Koperasi Desa Merah Putih Tuntas Terbentuk di Magetan, Operasional Tunggu Juknis

22 - Jul - 2025, 09:17

KDMP resmi diluncurkan di Kabupaten Magetan


JATIMTIMES– Kabupaten Magetan menjadi salah satu daerah tercepat yang menyelesaikan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) secara kelembagaan. Sebanyak 235 desa di Magetan telah resmi memiliki koperasi berbasis komunitas lokal tersebut, jauh lebih awal dari batas waktu nasional.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti, dalam momen peluncuran serentak 80.000 KDMP se-Indonesia. Bunda Nanik mengapresiasi kinerja lintas sektor yang turut mengawal proses pendirian koperasi sebagai bagian dari program prioritas nasional.

Baca Juga : Bupati Jember Salurkan Bantuan Pangan Beras Ribuan Ton dari Gudang Bulog

“Dari 235 desa di Magetan, alhamdulillah semua sudah terbentuk kelembagaannya. Ini menjadi pondasi penting untuk menggerakkan ekonomi desa ke depan,” tegas Nanik.

Meskipun secara hukum kelembagaan telah rampung, aktivitas usaha koperasi belum bisa dimulai. Pemerintah daerah saat ini menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat agar koperasi bisa segera operasional. “Sesuai arahan Presiden, dalam waktu tiga bulan koperasi ini ditargetkan sudah bisa berjalan. Jadi kami tinggal menunggu juknis,” tambahnya.

Tak hanya cepat, proses pembentukan KDMP di Magetan juga berlangsung tanpa hambatan berarti. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Magetan, Sukartini, yang menyebut bahwa legalitas seperti akta notaris dan badan hukum seluruh KDMP telah diterbitkan sejak 18 Juni 2025, lebih awal dari target nasional akhir Juni.

Langkah proaktif Pemkab Magetan juga ditunjukkan melalui penyelenggaraan sosialisasi mitigasi risiko hukum bagi pengelola KDMP. Dinas Koperasi menggandeng Polres, Kejaksaan, dan Pengadilan Negeri untuk memberikan edukasi hukum demi mencegah potensi penyimpangan di lapangan. “Program ini masih baru, jadi perlu pencerahan dari semua pihak, termasuk aparat penegak hukum,” ujar Sukartini.

Baca Juga : Prabowo Luncurkan Koperasi Merah Putih, DPRD Jatim Beri Apresiasi dan Catatan Kritis

Dalam waktu dekat, pemerintah daerah juga akan menyempurnakan kelengkapan administratif seperti NPWP, struktur organisasi, dan dokumen pendukung lainnya, sembari menunggu petunjuk teknis dari pusat.

Koperasi Desa Merah Putih merupakan terobosan pemerintah pusat untuk menguatkan ekonomi berbasis desa dengan prinsip gotong royong, kemandirian, dan keberlanjutan. Dengan kesiapan yang matang dari Magetan, tinggal selangkah lagi roda ekonomi komunitas lokal siap diputar.


Topik

Pemerintahan, magetan, koperasi desa merah putih, nanik endang rusminiarti,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette