Berantas Peredaran Narkoba di Lapas, DPRD Jatim Dukung Langkah Polda dan BNN
Reporter
Muhammad Choirul Anwar
Editor
A Yahya
21 - Jul - 2025, 06:44
JATIMTIMES - Komisi A DPRD Jawa Timur (Jatim) mendukung penuh langkah pemberantasan peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan (lapas). Dukungan tersebut tegaskan oleh Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim Budiono. Terkait hal ini, pihaknya menggelar rapat dengar pendapat atau hearing dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jatim, Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Jatim, dan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jatim di Gedung DPRD Jatim, Senin (21/7/2025).
Hearing tersebut sekaligus menindaklanjuti pengaduan masyarakat dari Aliansi Madura Indonesia (AMI) yang menyoroti maraknya peredaran narkoba, khususnya di lingkungan lapas. Rapat tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan penting. Salah satunya, yakni menaksimalkan program Lapas Bersinar di Jatim. Pihaknya akan menggelar deklarasi bersama untuk meneguhkan sikap dalam pemberantasan peredaran narkoba di lapas. “Kami sepakat untuk memaksimalkan program Lapas Bersinar di setiap Lapas. Direktorat Narkoba Polda Jatim dan BNN Jatim akan segera mengadakan deklarasi bersama untuk menolak narkoba di masing-masing lapas,” ujar Budiono ketika ditemui usai rapat.
Baca Juga : Lansia Pengedar Sabu Antar-Kota Ditangkap, Polres Situbondo Sita 4,52 Gram Barang Bukti
Ia menegaskan, DPRD Jatim juga turut mengawasi adanya keterlibatan oknum petugas lapas dalam peredaran narkoba. Persoalan ini sempat menjadi pembahasan serius dalam hearing tersebut. "Tadi disampaikan oleh pihak Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jatim, bahwa itu sudah diberikan sanksi dan termasuk sudah masuk di ranah hukum. Nanti kita tunggu dan kita awasi untuk keterlibatannya di lapangan sejauh apa," paparnya.
Lebih lanjut, legislator Fraksi Partai Gerindra itu menambahkan, masing-masing instansi akan menggencarkan langkah strategis sesuai kewenangannya. BNN misalnya, akan menggelar sidak di lapas untuk untuk memutus rantai peredaran narkoba. "Nanti akan segera diadakan dari BNN operasi mendadak yang tidak dikasih tahu, itu adalah kewenangan-kewenangan dari BNN. Jadi kami nanti hanya memfasilitasi saja sehingga kegiatan-kegiatan ini bisa memaksimalkan penanggulangan narkoba di Jawa Timur," tambah Budiono.
Budiono juga buka suara terkait wacana pembangunan sel bawah tanah untuk memutus mata rantai peredaran narkoba. Menurutnya, jika diperlukan, langkah tersebut tentu saja akan didukung Komisi A DPRD Jatim. “Apapun kegiatan-kegiatan di Jawa Timur yang bertujuan memerangi peredaran narkoba, kami dukung penuh. Ini penting karena peredaran narkoba di Jawa Timur masih nomor dua nasional,” paparnya.
Baca Juga : Dana PIP 2025 Belum Cair? Ini Penyebab, Solusi, dan Cara Lapor Resmi ke Kemendikbud
Soal rehabilitasi dan penganggaran, Budiono mengakui adanya keterbatasan dana di BNN Jatim. Komisi A akan mengusulkan pembahasan lanjutan bersama pimpinan DPRD dan Badan Anggaran (Banggar). “Tadi permintaan dari BNN Jatim bahwa karena ada keterbatasan anggaran maka ini akan kita berikan masukan kepada pimpinan Dewan, karena ini adalah kewenangan pimpinan dan Banggar untuk menindaklanjuti masukan dari BNN Jawa Timur," tandasnya.
