Prabowo Luncurkan 80 Ribu Unit Koperasi Merah Putih, Buka Peluang Kerja dan Perkuat Ekonomi Desa
Reporter
Mutmainah J
Editor
Dede Nana
21 - Jul - 2025, 04:27
JATIMTIMES - Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih pada Senin (21/7/2025) di Klaten, Jawa Tengah. Usai diluncurkan, seluruh koperasi yang tersebar se-Indonesia resmi beroperasi mulai hari ini.
"Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim pada siang hari ini, Senin 21 Juli 2025, saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia meluncurkan kelembagaan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, terima kasih," ujar Prabowo.
Baca Juga : Pemkot Batu Luncurkan 24 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih, Tunggu Bantuan Akses Permodalan
Dalam sambutannya, Prabowo mengibaratkan koperasi seperti lidi. Satu lidi menurutnya memang tidak berarti, namun jika ratusan lidi dijadikan satu maka akan menguatkan perekonomian.
"Kita sudah mengerti bahwa konsep koperasi adalah konsep orang lemah, konsep koperasi adalah konsep untuk mereka yang lemah," kata Prabowo.
Ia kemudian menyebut pihak yang kuat tidak mau berurusan dengan koperasi. Mereka, kata Prabowo, lebih memilih untuk membuat perusahaan.
"Yang kuat tidak mau berurusan dengan koperasi, yang kuat tidak mau menjadi anggota koperasi pun tidak mau, kalau sudah kuat sudah kaya, sudah punya akses kemana-mana yang dia bikin itu PT, dia bikin holding, incorporated, corporation dan bla bla bla," ujarnya.
Padahal menurut Prabowo, koperasi bisa memperkuat ekonomi. Ia lantas menyebut koperasi seperti lidi yang akan berguna jika jumlahnya ratusan.
"Koperasi adalah alatnya orang lemah, alatnya bangsa yang lemah, tapi konsepnya sederhana, sama dengan konsep lidi, satu lidi lemah tidak kuat, tidak ada artinya satu lidi. Tapi kalau puluhan lidi, ratusan lidi dijadikan satu, ini adalah alat yang bisa membantu kita," ucapnya.
"Jadi dari lemah, lemah, lemah menjadi kekuatan. Ini adalah konsep koperasi. Dari ekonomi lemah menjadi kekuatan ekonomi yang kuat. Ini adalah konsep koperasi, konsep koperasi adalah konsep gotong royong," lanjutnya.
Dihari pertama peluncurannya, kata kunci Koperasi Merah Putih langsung menjadi trending topik di Google Tren. Lantas, apa sebenarnya Koperasi Merah Putih dan bagaimana skemanya bisa membuka peluang kerja baru? Berikut penjelasan lengkapnya:
Apa Itu Koperasi Merah Putih?
Koperasi Merah Putih adalah koperasi berbasis masyarakat desa yang berfungsi sebagai lembaga ekonomi untuk mendorong kesejahteraan bersama. Merujuk dari laman resminya, koperasi ini berlandaskan prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan partisipasi aktif anggota.
Tujuan pembentukan koperasi ini meliputi:
- Menguatkan ekonomi desa
- Meningkatkan nilai tukar petani
- Menekan angka inflasi
- Mendorong penciptaan lapangan kerja baru
- Memperluas inklusi keuangan masyarakat desa.
Koperasi Merah Putih dibentuk berdasarkan UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian dan sejumlah regulasi pendukung lain, termasuk PP, Perpres, dan peraturan menteri.
Terbuka untuk Semua Masyarakat Desa
Berbeda dari koperasi konvensional yang mungkin bersifat sektoral, Koperasi Merah Putih terbuka untuk seluruh masyarakat desa tempat koperasi tersebut beroperasi. Untuk menjadi anggota, masyarakat cukup menyetorkan simpanan pokok, simpanan wajib, dan dapat menambah simpanan sukarela sesuai kemampuan.
Yang menarik, setiap anggota koperasi akan menjadi pemilik sekaligus pengguna layanan koperasi, sehingga mereka memiliki hak suara yang setara dalam pengambilan keputusan.
Jenis Usaha Koperasi Merah Putih
Koperasi Merah Putih dirancang fleksibel untuk menyesuaikan kebutuhan masyarakat desa. Beberapa jenis usaha yang dapat dijalankan antara lain:
- Unit simpan pinjam
- Gerai sembako atau toko kebutuhan pokok
- Apotek dan klinik desa
- Usaha logistik dan penyimpanan
- Usaha lokal lain sesuai potensi desa
Model usaha koperasi ini diyakini dapat menciptakan rantai ekonomi desa yang kuat, dari produksi hingga distribusi.
Tiga Skema Bisnis yang Diterapkan
Pemerintah merancang tiga pendekatan untuk menjalankan Koperasi Merah Putih:
Baca Juga : Pemkab Situbondo Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Motor Penggerak Ekonomi Desa
1. Mendirikan koperasi baru di desa yang belum memiliki koperasi aktif.
2. Mengembangkan koperasi yang sudah ada agar lebih modern dan produktif.
3. Revitalisasi koperasi yang tidak aktif atau tidak berjalan maksimal.
Melalui pendekatan ini, koperasi tidak hanya menjadi tempat berkumpulnya anggota, tetapi juga sentra aktivitas ekonomi desa yang berkelanjutan.
Peluang Kerja dan Pembagian Keuntungan
Dengan terbentuknya koperasi di berbagai wilayah, akan terbuka peluang kerja baru di sektor:
• Administrasi koperasi
• Pengelolaan gerai dan layanan
• Transportasi dan logistik lokal
• Pelayanan kesehatan desa
• Sektor keuangan mikro dan simpan pinjam
Sebagai tambahan insentif, anggota koperasi juga berhak atas pembagian hasil usaha (SHU) yang dibagikan secara adil sesuai kontribusi dan partisipasi mereka.
Struktur Organisasi Koperasi Merah Putih
- Struktur koperasi ini terdiri dari:
- Anggota koperasi sebagai pemilik sekaligus pengguna layanan
- Pengurus koperasi, yang dipilih langsung dari anggota aktif
Koperasi dijalankan dengan asas demokrasi ekonomi, sehingga keputusan penting selalu disepakati melalui rapat anggota.
Arah Baru Ekonomi Desa
Peluncuran Koperasi Merah Putih menandai komitmen pemerintah dalam membangun ekonomi dari bawah, khususnya desa-desa yang selama ini belum terjangkau akses ekonomi modern. Melalui sistem koperasi yang berbasis partisipasi dan keadilan, Koperasi Merah Putih berpotensi menjadi motor penggerak ekonomi rakyat sekaligus membuka lapangan kerja berkelanjutan.
Masyarakat desa diimbau untuk segera bergabung, menjadi anggota koperasi, dan mengambil peran dalam membangun perekonomian bersama.
