Setelah Sepreh: Strategi Belanda Menaklukkan Blitar, Nganjuk, dan Magetan (1830–1850)
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Dede Nana
19 - Jul - 2025, 09:27
ATIMTIMES - Pada paruh pertama abad ke-19, Jawa menjadi panggung transformasi besar-besaran dalam struktur kekuasaan dan administrasi. Pasca-Perang Jawa (1825–1830), Pemerintah Hindia Belanda, di bawah kepemimpinan Gubernur Jenderal Johannes van den Bosch, memulai proses integrasi wilayah-wilayah mancanegara ke dalam sistem kolonial. Proses ini ditandai oleh serangkaian korespondensi dan pertemuan antara pejabat kolonial dan para bupati lokal, yang sebagian besar berlangsung secara tertutup dan jarang terdokumentasi secara luas.
Perjanjian Sepreh dan Awal Integrasi
Baca Juga : Ramalan Zodiak 19 Juli 2025: Aries Berlimpah Rezeki, Pisces Dipenuhi Ketenangan Finansial
Pada 3 Juli 1830, sebuah pertemuan penting berlangsung di Pendopo Sepreh, Ngawi. Dipimpin oleh Komisaris Pemerintah Hindia Belanda, Mr. Pieter Merkus, pertemuan ini dihadiri oleh 23 bupati dari wilayah mancanegara Kasunanan Surakarta dan Kesultanan Yogyakarta. Hasilnya adalah "Perjanjian Sepreh," yang menandai penyerahan kekuasaan atas wilayah-wilayah tersebut kepada Pemerintah Hindia Belanda. Perjanjian ini menjadi dasar legal bagi Belanda untuk mengatur ulang struktur administratif di Jawa Timur dan sekitarnya.
Sebagai tindak lanjut dari Perjanjian Sepreh, pada 31 Agustus 1830, Pemerintah Hindia Belanda mengeluarkan surat keputusan Y1.La.A.No.1 yang menetapkan pembentukan dua residensi baru: Residensi Kediri dan Residensi Madiun. Residensi Kediri mencakup kabupaten-kabupaten seperti Kediri, Kertosono, Nganjuk, Berbek, Ngrowo (Tulungagung), dan Kalangbret. Sementara itu, Residensi Madiun meliputi Magetan, Purwodadi, Tunggul, Gorang-Gareng, Jogorogo, Ponorogo dan Tjaruban. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat kontrol administratif dan memudahkan implementasi kebijakan kolonial di wilayah-wilayah tersebut.
Korespondensi dan Penunjukan Bupati Baru
Dalam proses integrasi ini, Pemerintah Hindia Belanda melakukan serangkaian korespondensi dengan para bupati lokal untuk memastikan loyalitas mereka. Beberapa bupati yang dianggap tidak kooperatif, seperti Bupati Srengat Mertodiningrat II, diberhentikan dari jabatannya. Sebagai gantinya, Belanda menunjuk bupati-bupati baru yang lebih sesuai dengan kepentingan kolonial. Misalnya, pada 16 Juni 1831, melalui akta yang ditandatangani oleh Van Lawick van Pabst, ditunjuklah Raden Tumenggung Sosrokoesoemo sebagai Bupati Berbek, Raden Tumenggung Brotodikoro sebagai Bupati Nganjuk, dan Raden Tumenggung Soemodipoero sebagai Bupati Kertosono. Penunjukan ini mencerminkan strategi Belanda dalam membentuk birokrasi lokal yang loyal dan efisien.
Salah satu contoh restrukturisasi yang signifikan terjadi di Magetan. Wilayah ini dipecah menjadi tujuh kabupaten kecil: Magetan I (kota), Magetan II (Plaosan), Magetan III (Panekan), Magetan IV (Goranggareng Genengan), Magetan V (Goranggareng Ngadirejo), Maospati, dan Purwodadi. Langkah ini bertujuan untuk memecah kekuasaan lokal yang besar menjadi unit-unit yang lebih kecil dan mudah dikendalikan oleh pemerintah kolonial. Setiap kabupaten dipimpin oleh bupati yang ditunjuk oleh Belanda, seperti R.T. Sasrawinata di Magetan I dan R. Ngabehi Mangunprawira di Purwodadi.
Blitar: Dari Distrik ke Kabupaten
Blitar mengalami transformasi dari sebuah distrik menjadi kabupaten penuh pada 31 Desember 1830. Langkah ini diambil setelah Kabupaten Srengat, yang sebelumnya memiliki peran penting, diturunkan statusnya akibat penolakan bupatinya terhadap kebijakan kolonial. Belanda menunjuk Mas Bei Partowijoyo sebagai bupati persiapan pertama Blitar, yang kemudian digantikan oleh Ronggo Hadi Negoro sebagai bupati definitif. Di bawah kepemimpinan mereka, Blitar berkembang menjadi pusat administrasi dan ekonomi regional, dengan pembangunan infrastruktur seperti masjid besar, pasar, dan penjara yang mencerminkan perpaduan antara tradisi lokal dan kebutuhan kolonial.
Implementasi Cultuurstelsel dan Dampaknya
Setelah integrasi administratif, Pemerintah Hindia Belanda memperkenalkan sistem Tanam Paksa (Cultuurstelsel) di wilayah-wilayah baru tersebut. Sistem ini mewajibkan petani untuk menanam tanaman ekspor seperti tebu, kopi, dan nila, yang hasilnya digunakan untuk mengisi kas Belanda yang kosong pasca-Perang Jawa. Implementasi sistem ini sering kali disertai dengan tekanan dan eksploitasi terhadap rakyat, menyebabkan penderitaan yang meluas. Namun, dari sudut pandang kolonial, sistem ini dianggap berhasil karena mampu menghasilkan pendapatan besar bagi Belanda.
Korespondensi dan interaksi antara bupati-bupati lokal dengan Pemerintah Hindia Belanda pada periode 1830–1850 menunjukkan dinamika kekuasaan yang kompleks. Melalui strategi korespondensi, penunjukan pejabat baru, dan restrukturisasi administratif, Belanda berhasil mengintegrasikan wilayah-wilayah mancanegara ke dalam sistem kolonial. Namun, proses ini juga menimbulkan resistensi dan penderitaan di kalangan rakyat, yang dampaknya terasa hingga kini dalam struktur sosial dan politik di Jawa Timur.
Ronggo Hadi Negoro: Penguasa Korup dan Bandit Kolonial dalam Sejarah Kabupaten Blitar
Pendopo Agung Ronggo Hadinegoro berdiri anggun di utara alun-alun Kota Blitar. Dibangun pada 1875 oleh Bupati Blitar KPH Warsokusumo, pendopo ini kini menjadi rumah dinas resmi bupati. Namun, di balik kemegahan arsitekturnya, nama “Ronggo Hadinegoro” menyimpan jejak kelam. Alih-alih melambangkan keadilan atau kebesaran, ia merujuk pada figur koruptif yang menjadi simbol kebobrokan rezim kolonial: Raden Tumenggung Adipati Ario Ronggo Hadi Negoro, bupati Blitar yang berkuasa antara 1851–1869.
Sejarawan Vicente L. Rafael dalam Figures of Criminality in Indonesia (2000) melukiskan Hadi Negoro sebagai the godfather para bandit desa. Dalam jaringan kekuasaan kolonial abad ke-19, ia mengendalikan jago desa—preman dan penguasa informal pedesaan—untuk melanggengkan tirani. Para petani yang terjepit sistem tanam paksa di perkebunan gula dan tembakau tak hanya harus tunduk pada kebijakan kolonial, tetapi juga pada teror yang diciptakan oleh tangan kanan sang bupati.
Kees Groeneboer, dalam kajiannya Mythe in Lebak, Werkelijkheid in Blitar, menegaskan bahwa Hadi Negoro adalah penguasa yang lihai menyeimbangkan kepentingan kolonial Belanda, pengusaha perkebunan Eropa, pedagang Tionghoa, dan para jago. Dengan memanipulasi jabatan kepala desa, ia memperkuat sistem perbudakan lokal. Petani dipaksa menyerahkan tenaga dan hasil panen, sementara penguasa desa memperoleh perlindungan hukum dengan membayar upeti kepada bupati. Dalam praktik ini, perbatasan antara negara kolonial, kejahatan desa, dan otoritas tradisional kabur, melebur menjadi satu sistem eksploitasi.
Ironisnya, meski kasus penyalahgunaan kekuasaan Hadi Negoro terungkap, ia tak pernah benar-benar diadili. Pemerintah kolonial hanya menyingkirkan beberapa pejabat bawahan, sementara sang bupati dibiarkan pensiun “secara terhormat” tiga tahun setelah skandalnya mencuat. B.I. Mardiono mencatat bahwa pengunduran diri Hadi Negoro setelah 18 tahun berkuasa menunjukkan dilema kolonialisme: Belanda membutuhkan sosok yang ditakuti rakyat demi menjaga legitimasi, meski sosok itu melanggar prinsip moral dan hukum.
Blitar pada masa itu menjadi miniatur kebobrokan kolonial. Berbeda dengan Lebak, yang terkenal melalui kisah Max Havelaar dan penindasan pejabat lokal, di Blitar persekutuan antara bupati dan kekuatan kolonial justru dibiarkan lestari. Hadi Negoro bukan sekadar penguasa lokal, melainkan broker politik kolonial yang memastikan eksploitasi berjalan mulus.
Identitas Ronggo Hadi Negoro sendiri diselimuti kontroversi. Sebagian tradisi lisan menyebutnya keturunan bangsawan Surakarta, bahkan terkait dengan Sentot Ali Basyah Prawirodirjo, panglima karismatik Perang Jawa. Narasi ini menempatkannya sebagai “pendiri komunitas Blitar” pasca letusan Gunung Kelud 1848, seolah-olah ia hadir sebagai tokoh penyelamat yang membuka wilayah baru.
Baca Juga : Mengenal Perusahaan Astronomer, Viral Usai Sang CEO Ketahuan Selingkuh Saat Konser Coldplay
Namun, Kees Groeneboer membantah romantisasi ini. Dalam catatannya, Hadi Negoro justru keturunan campuran Arab atau Bengali yang awalnya hanya menjadi pelayan pribadi (jongos) Thomas Stamford Raffles di masa pendudukan Inggris. Konon ia adalah anak haram seorang Susuhunan Surakarta dari perempuan jalang dalam perjalanan singkat. Kariernya menanjak lewat perlindungan pejabat kolonial di Kediri, hingga akhirnya dipercaya sebagai bupati Blitar—jabatan yang ia gunakan untuk mengumpulkan kekayaan pribadi.
Pertentangan dua narasi ini memperlihatkan betapa kaburnya identitas elite pribumi dalam struktur kolonial. Mereka bisa dikonstruksi sebagai bangsawan untuk mendapatkan legitimasi tradisional, namun pada saat yang sama menjadi alat kekuasaan asing.
Kepemimpinan Hadi Negoro memperlihatkan perpaduan ideologi ketakutan dan politik patronase. Ia memanfaatkan jago desa sebagai instrumen teror, sekaligus menegosiasikan kepentingannya dengan Belanda. Dengan demikian, ia bukan hanya penguasa lokal yang korup, tetapi juga mediator antara kekuatan kolonial dan masyarakat desa.
Dalam konteks spiritualitas Jawa abad ke-19, kekuasaan sering kali dipersepsikan sebagai warisan wahyu kedaton—legitimasi mistik yang memberi hak memerintah. Narasi lokal yang menautkan Hadi Negoro pada trah Sentot Prawirodirjo atau Kasunanan Surakarta berfungsi membungkus praktik tirani dalam balutan mitos kesaktian. Di mata rakyat, ia bukan sekadar pejabat; ia adalah sosok yang “tak tersentuh,” yang keberadaannya menakutkan sekaligus misterius.
Namun, di balik mitos kesaktian dan silsilah kebangsawanan yang disematkan padanya, kenyataan sosial pada masa pemerintahan Ronggo Hadi Negoro memperlihatkan penderitaan struktural rakyat Blitar. Sistem tanam paksa (cultuurstelsel), yang diterapkan sejak dekade 1830-an, memaksa setiap desa menyetor sebagian besar tanah pertaniannya untuk ditanami tebu dan tembakau demi kepentingan kolonial Belanda. Petani wajib bekerja tanpa upah di perkebunan atau membayar pajak tanah yang mencekik.
Dalam struktur ini, kepala desa bukan lagi pelindung komunitasnya, melainkan perpanjangan tangan bupati untuk memungut pajak, mengawasi produksi, dan memaksa rakyat patuh. Mereka memperoleh perlindungan hukum dan privilese ekonomi dari bupati, tetapi sebagai imbalannya, mereka menutup mata terhadap perampasan tanah dan kerja paksa yang merugikan warganya sendiri.
Hadi Negoro memperkuat tiraninya dengan membina jago desa—bandit lokal yang dibiarkan merajalela sebagai alat pengendalian sosial. Para jago ini bertugas mematahkan perlawanan, menakut-nakuti petani yang mencoba melawan sistem tanam paksa, dan menyingkirkan lawan politik bupati. Dalam catatan Groeneboer, jaringan jago bahkan terlibat dalam distribusi hasil perkebunan ilegal dan pungutan liar di pasar desa.
Bupati mengeruk keuntungan ganda dari situasi ini. Dari pemerintah kolonial, ia menerima komisi besar atas keberhasilan setoran produksi gula dan tembakau. Dari rakyatnya sendiri, ia memperoleh upeti, suap, dan berbagai pungutan tidak resmi yang dipaksa melalui kepala desa dan jago. Korupsi struktural ini bukan sekadar praktik individual, melainkan bagian dari mekanisme kolonialisme yang sengaja dibiarkan hidup: Belanda menutup mata selama kepentingan ekonomi mereka terjamin, sementara rakyat pedesaan menderita dalam lingkaran kerja paksa, intimidasi, dan kemiskinan yang terus berulang.
Mengapa Namanya Diabadikan?
Ironi sejarah terjadi ketika pendopo resmi bupati Blitar hari ini justru dinamai “Ronggo Hadinegoro.” Nama tiran yang korup malah diabadikan sebagai simbol pemerintahan. Padahal, nilai-nilai yang diwariskan bukanlah keadilan, melainkan praktik kolusi antara kolonialisme dan elite lokal.
Banyak kalangan berpendapat bahwa pendopo itu lebih layak diberi nama tokoh yang merepresentasikan kepahlawanan, seperti Raden Wijaya, pendiri kerajaan Majapahit. Dengan begitu, sejarah pemerintahan Blitar akan diikat pada narasi pembebasan, bukan penindasan.
Sejarah Ronggo Hadi Negoro adalah cermin dari hubungan kompleks antara kolonialisme, aristokrasi Jawa, dan kejahatan terorganisir. Ia menunjukkan bagaimana kolonialisme tidak hanya menindas dari luar, tetapi juga menciptakan elite lokal yang menjadi bandit bagi bangsanya sendiri. Blitar, dalam hal ini, menjadi saksi bisu bagaimana kekuasaan, dendam sejarah, dan politik ketakutan membentuk wajah pemerintahan lokal pada abad ke-19.
Apakah sosok seperti Hadi Negoro harus dilupakan atau justru terus diingat sebagai pelajaran? Pertanyaan ini menggantung di antara dinding Pendopo Agung yang megah namun menyimpan luka sejarah.
