King Abdi Minta Maaf Usai Diperiksa Polisi Perkara Promo Miras, DPRD Kota Malang: Jangan Seenaknya Sendiri
Reporter
Hendra Saputra
Editor
Nurlayla Ratri
18 - Jul - 2025, 06:28
JATIMTIMES - Kasus promosi minuman keras (miras) oleh Amrizal Nuril Abdi atau yang akrab disapa King Abdi terus memunculkan polemik. Meski sudah meminta maaf usai dipanggil polisi, kini DPRD Kota Malang menanyakan pertanggungjawaban moral kepada masyarakat karena video promosi tersebut terlanjur viral di media sosial.
Ketua Komisi A DPRD Kota Malang, Leily Thresiyawati sangat menyayangkan dengan adanya video promosi yang terlanjur viral itu. Karena tentunya mayoritas masyarakat khususnya Kota Malang akan melihat konten tersebut. Terlebih pembuat konten merupakan publik figur yang terkenal dengan memasak dan gayanya yang nyentrik.
“Saya harap fenomena kayak gini jangan sampai terjadi di kota kita. Kota kita ini adalah kota pelajar. Apalagi terkait dengan statement yang saya lihat di TikTok, ya kan? Statementnya itu luar biasa, saya nggak setuju dengan statementnya itu,” kata Leily, Jum'at (18/7/2025).
Menurut Leily, terlepas Kota Malang saat ini menuju kota wisata, julukan Kota Pendidikan masih sangat melekat. Sehingga, konten tersebut disebut dapat merusak moral anak muda.
“Saya harus melindungi anak-anak muda di Kota Malang. Khususnya di daerah Kota Malang ini adalah Kota Pelajar. Saya tidak setuju dengan adanya miras yang ada di Kota Malang,” ungkap Leily.
Terkait masalah izin, Leily mengaku telah melakukan komunikasi dengan dinas terkait. Hasilnya, toko yang di promosikan King Abdi belum memiliki izin resmi.
“Setahu saya, toko itu sudah mengajukan izin ke Disnaker-PMPTSP, tapi belum di approve. Nah, dari situ kenapa pemilik toko berani buka, ditambah dengan promosi seperti itu,” tambah politisi Partai Gerindra tersebut.
Di sisi lain, Leily mengetahui bahwa King Abdi sendiri telah dipanggil oleh Polresta Malang Kota ihwal kegaduhan di tengah masyarakat. Di situ, King Abdi juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.
Baca Juga : Heboh! Artis Erika Carlina Ngaku Hamil di Luar Nikah, Usianya Sudah 9 Bulan
“Kalau untuk maaf gampang, tapi bagaimana pertanggungjawaban moral kepada masyarakat, ini kan berat. Kita lihat dulu seperti apa permohonan maafnya. Ya kalau situ seenaknya sendiri, ya kita jangan dibikin seenaknya sendiri. Kita punya perda-perda yang terkait dengan minol,” tukas Leily.
Sebagai informasi, King Abdi membuat sebuah konten promosi toko minuman keras bernama Sari Jaya 25 di Jalan Soekarno-Hatta. Usai membuat konten tersebut, DPRD Kota Malang kemudian angkat bicara dan mengecam tindakan tersebut. Sebab, hal itu merusak citra Kota Malang dan juga merusak generasi muda.
King Abdi juga telah memenuhi panggilan Polresta Malang Kota terkait konten tersebut. Usai memberikan keterangan di polisi, King Abdi mengakui kesalahannya membuat konten tersebut dan meminta maaf kepada masyarakat.
